Gelar Operasi Zebra Saat Pandemi, Polri Diingatkan Jangan Buat Warga Makin Susah

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta, Jumat (12/1/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Merahputih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan agar operasi Zebra yang akan digelar Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tidak menjadi kegiatan rutin tahunan.
Ia mengharap pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk membangun dan mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar (Kamseltibcar).
“Saat pandemi, hendaknya semua pihak yang bertanggungjawab atas lalu lintas dan angkutan jalan sudah memiliki rumusan yang terintegrasi sebagai sebuah sistem yang menjadi solusi efektif yang tetap sesuai dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (26/10).
Baca Juga
DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
Dengan begitu, lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari sarana dan prasarana jalan dan angkutan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan serta pengelolanya tetap menjadi sebuah sistem yang tidak terpisahkan.
Selain cermin budaya dan potret modernitas serta urat nadi kehidupan, lalu lintas dan angkutan jalan juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional serta mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Oleh karena itu, kementerian dan lembaga serta badan usaha yang terlibat dalam melaksanakan lalu lintas dan angkutan jalan harus membangun koordinasi yang bersinergi dan efektif untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.
“ITW menyarankan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan Kamseltibcar, pemerintah sebagai pembina dan penyelanggara harus konsisten dan konsekuen menjalankan amanat UU No 22 tahun 2009,” tegas Edison.

Menurutnya, tidak membuat kebijakan yang potensi menjadikan pemerintah seperti sedang membuat konflik. Seperti melegalisir keberadaan angkutan umum dengan menggunakan kendaraan yang bukan untuk umum.
Setiap pembina dan penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan tetap konsisten untuk membangun koordinasi sebelum memutuskan sebuah kebijakan khususnya kebijakan yang bersifat parmanen. Kecuali tindakan yang dilakukan bersifat diskresi untuk penanganan masalah di lapangan.
Selain itu, lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tanggungjawab negara dan dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga lalu lintas dan angkutan jalan itu harus berorientasi pada pelayanan masyarakat (public service).
Baca Juga
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review
Ia menekankan, lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagian dari syarat untuk menjadi negara dan bangsa yang berbudaya serta modren. Lalu lintas dan angkutan jalan bukan pelayanan yang berorientasi untuk mencari keuntungan (profit oriented).
"Sehingga pembangunan jalan bukan dengan pertimbangan investasi yang harus mendapat keuntungan,” terangnya.
Ia menyebut, pemerintah wajib mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan Kamseltibcar dan terintegrasi keseluruh penjuru tanah air serta dapat terjangkau secara ekonomi oleh semua lapisan masyarakat.
“Pemerintah juga berkewajiban untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat hingga menjadi kebutuhan yang harus di taati dan dilaksanakan atas kasadaran yang tumbuh dan berkembang di masyarakat,” tutupnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Hari Operasi Zebra, Lebih dari 700 Pelanggar Ditindak

Operasi Zebra Jaya, Digelar hingga 27 Oktober dan Menyasar 14 Pelanggaran Lalu Lintas

Pekan Depan Ada Operasi Zebra, Polri Bakal Lebih Banyak Menegur Pengendara

Polda Metro Jaya Ungkap 2.402 Kendaraaan Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Polisi Jaring 941 Pelanggar Selama Operasi Zebra 2023

Polisi Klaim Lebih Banyak Kasih Teguran ke Pelanggar di Operasi Zebra Jaya 2023

Baru 2 Hari Operasi Zebra Digelar, Ratusan Pengendara Langgar Aturan

Ini Alasan Operasi Zebra di Wilayah Jabodetabek Telat Digelar

Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai, Polisi Incar 15 Pelanggaran Ini

Tidak Gunakan Helm SNI Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Tanah Air
