Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Jumat, 30 Januari 2026 -
Merahputih.com - Uni Eropa resmi menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris pada Kamis (29/1) sebagai respons tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan eskalasi kekerasan di Iran.
Keputusan politik ini mencakup pembekuan aset serta larangan perjalanan bagi ratusan individu yang berafiliasi dengan rezim Teheran guna menekan tindakan represif terhadap warga sipil.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesepakatan negara-negara anggota dalam memperketat tekanan diplomatik dan ekonomi terhadap Iran.
“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tegas von der Leyen melalui pernyataan resmi di platform X.
Baca juga:
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Perluasan Sanksi dan Pembekuan Aset Pejabat
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa menambah daftar hitam dengan menjatuhkan sanksi kepada 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran.
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut berdampak pada 247 individu dan 50 entitas di Iran. Langkah hukum ini memastikan seluruh aset milik pihak terkait di wilayah hukum Uni Eropa akan dibekukan, serta menutup akses perjalanan ke negara-negara anggota bagi para pejabat tersebut.
Baca juga:
Latar Belakang Krisis Ekonomi dan Protes Massa
Ketegangan di Iran memuncak sejak akhir Desember 2025 ketika gelombang protes besar melanda berbagai kota. Massa menyuarakan kemarahan atas lonjakan inflasi dan anjloknya nilai tukar mata uang rial yang memperburuk kesejahteraan masyarakat.
Aksi damai tersebut berubah menjadi bentrokan berdarah setelah aparat keamanan melakukan tindakan represif. Laporan dari berbagai sumber internasional mengonfirmasi adanya korban jiwa dalam insiden tersebut, yang kemudian memicu kecaman global dan berujung pada tindakan tegas dari Brussel.