Gaji Dwi Ayu Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Sejak Oktober

Selasa, 17 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Toko Roti Lindayes milik ayah George Sugama Halim ternyata belum membayar gaji Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang menjadi korban dugaan aksi penganiayaan,

Kuasa hukum Dwi Ayu, Jaenudin meminta perusahaan roti milik ayah George segera membayarnya agar tidak menjadi perkara pidana baru.

"Oh iya, terkait gaji, gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan, ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata Jaenudin, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Dwi Ayu mengaku gaji yang belum dibayar perusahaan ke dirinya sebesar Rp 2,1 juta. Dia menambahkan gaji sejumlah rekan lainnya di toko roti juga banyak yang belum dibayar.

Baca juga:

Keluarga Sebut Anak Bos Toko Roti Punya Gangguan Jiwa, Komisi III Endus Upaya Menghindari Hukuman

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalau karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," beber Dwi Ayu.

Sebelumnya, Dwi Ayu memberikan keterangan soal penganiayaan yang dialaminya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR bersama Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dwi Ayu mengingat kejadian itu berlangsung pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu George masuk ke dalam toko, lalu memesan makanan dari aplikasi daring.

"Setelah Abang gofoodnya datang, disitu dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus disitu saya nolak karena disitu bukan tugas saya, makanya saya nolak," kata Dwi Ayu.

Baca juga:

Tragis, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Kena Tipu Pengacara sampai Jual Motor

Saat ditolak berkali-kali, pelaku melempar Dwi Ayu dengan patung, bangku, mesin EDC BCA yang ada di toko. Setelah itu, korban ditarik oleh ayah pelaku.

"Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pake kursi. Akhirnya kabur ke belakang ke tempat banyak oven. Disitu saya gak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pake barang-barang, terus yang endingnya disitu saya dilempari pake loyang kue sampai kepala saya berdarah," paparnya

Dwi Ayu juga menyebut pelaku pernah menghinanya sebelum kejadian ini, serta mengklaim kebal dari hukum. "Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'. Dia sempat ngomong kayak gitu," tandas korban. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan