Gaji Dwi Ayu Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Sejak Oktober

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Gaji Dwi Ayu Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Belum Dibayar Sejak Oktober

Dwi Ayu Darmawati (baju putih), pegawai yang menjadi korban penganiayaan anak bos Toko Roti Lindayes. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Toko Roti Lindayes milik ayah George Sugama Halim ternyata belum membayar gaji Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang menjadi korban dugaan aksi penganiayaan,

Kuasa hukum Dwi Ayu, Jaenudin meminta perusahaan roti milik ayah George segera membayarnya agar tidak menjadi perkara pidana baru.

"Oh iya, terkait gaji, gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan, ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik bos roti ini, tolong dibayarkan karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," kata Jaenudin, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Dwi Ayu mengaku gaji yang belum dibayar perusahaan ke dirinya sebesar Rp 2,1 juta. Dia menambahkan gaji sejumlah rekan lainnya di toko roti juga banyak yang belum dibayar.

Baca juga:

Keluarga Sebut Anak Bos Toko Roti Punya Gangguan Jiwa, Komisi III Endus Upaya Menghindari Hukuman

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalau karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," beber Dwi Ayu.

Sebelumnya, Dwi Ayu memberikan keterangan soal penganiayaan yang dialaminya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR bersama Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dwi Ayu mengingat kejadian itu berlangsung pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu George masuk ke dalam toko, lalu memesan makanan dari aplikasi daring.

"Setelah Abang gofoodnya datang, disitu dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus disitu saya nolak karena disitu bukan tugas saya, makanya saya nolak," kata Dwi Ayu.

Baca juga:

Tragis, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Kena Tipu Pengacara sampai Jual Motor

Saat ditolak berkali-kali, pelaku melempar Dwi Ayu dengan patung, bangku, mesin EDC BCA yang ada di toko. Setelah itu, korban ditarik oleh ayah pelaku.

"Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pake kursi. Akhirnya kabur ke belakang ke tempat banyak oven. Disitu saya gak bisa kemana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pake barang-barang, terus yang endingnya disitu saya dilempari pake loyang kue sampai kepala saya berdarah," paparnya

Dwi Ayu juga menyebut pelaku pernah menghinanya sebelum kejadian ini, serta mengklaim kebal dari hukum. "Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'. Dia sempat ngomong kayak gitu," tandas korban. (Pon)

#Toko Roti Lindayes #Penganiayaan #Viral
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Transjakarta meminta maaf atas keluhan soal Koridor 8. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai bau tak sedap hingga warga tidur di koridor tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
ShowBiz
Dituding Sepi Peminat, Video Asli Mark Lee NCT di Event Ralph Lauren Justru Bikin Merinding dan Viral di Medsos
Ramai video viral yang menyebut popularitas Mark Lee NCT menurun dibanding Jay ENHYPEN di acara Ralph Lauren. Cek fakta asli dan klarifikasi lengkap dari fans di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Dituding Sepi Peminat, Video Asli Mark Lee NCT di Event Ralph Lauren Justru Bikin Merinding dan Viral di Medsos
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Bagikan