Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan

Kamis, 04 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mendesak seluruh sekolah di Jakarta untuk mengoptimalkan penerapan aturan pencegahan kekerasan menyusul tren peningkatan kasus.

Kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta sudah memasuki kategori darurat. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rio Sambodo menilai situasi ini merupakan persoalan laten yang diibaratkan fenomena gunung es, di mana kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari total kasus yang sebenarnya terjadi.

Darurat Kekerasan dan Percepatan Implementasi Aturan

Menyikapi darurat ini, Rio menekankan seluruh satuan pendidikan agar mempercepat sekaligus mengevaluasi implementasi Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca juga:

Seribu Lebih Sekolah Hancur Usai Sumatera Diterjang Bencana, Kurikulum Bencana Didesak Masuk dalam RUU Sisdiknas

Rio menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menunda penerapan sistem PPKSP. Ia mendesak agar Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Pusat Pelayanan Konseling (PPK) wajib dibentuk, berfungsi aktif, dan memahami tugasnya.

“Sekolah tidak boleh menunda penerapan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan. Tim harus berjalan efektif,” ujarnya, Rabu (3/12).

Pelatihan Intensif dan Dukungan Psikososial

Untuk menghindari kebingungan atau kesalahan prosedur dalam penanganan kasus, Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK, dan tenaga kependidikan lainnya. Pelatihan ini harus mencakup panduan pencegahan, identifikasi, pelaporan, dan penanganan kekerasan yang sesuai dengan petunjuk teknis.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial berkelanjutan bagi para siswa.

“Perlu juga penguatan layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial berkelanjutan bagi siswa,” tambahnya.

Peran Keluarga dan Sinergi Lintas Sektor

Program pencegahan di sekolah harus diperluas, mencakup pendidikan kesehatan reproduksi serta kesetaraan gender sesuai usia, dan melakukan audit kerentanan secara berkala untuk memastikan lingkungan belajar aman.

Baca juga:

Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan

Rio juga menyoroti peran penting keluarga sebagai benteng pertama pencegahan kekerasan. Ia mendorong sekolah mengadakan kelas parenting rutin bagi orang tua/wali dengan materi pengasuhan positif, komunikasi efektif, dan deteksi dini perilaku berisiko.

Lebih lanjut, sinergi lintas dinas seperti Dinas Pendidikan, PPAPP, dan Dinas Sosial ditekankan untuk merancang, mengawasi, dan mengevaluasi program pencegahan kekerasan. Mekanisme pengaduan harus transparan, mudah diakses, serta memberikan perlindungan bagi pelapor dan korban.

“Pendekatan kolaboratif harus menjadi paradigma di semua sektor pembangunan di Jakarta, bukan hanya dalam isu perlindungan anak,” tandasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan