MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo saat menyerahkan 2.000 sertifikat hak atas tanah di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/7) kemarin berpesan agar pasca Pemilu serentak, jangan sampai ada lagi saling membenci, saling mendengki, saling tidak sapa antartetangga.
Menanggapi pernyatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/7) justru menilai terminologi saling benci yang dikeluarkan Presiden Jokowi kurang menyadari fakta bahwa kata benci dalam politik itu adalah oposisi.
“Pak Jokowi tidak boleh mengeluh. Sebab kalau bukan bapak, terus siapa yang bisa selesaikan ini? Karena itulah saya menganggap harus ada pencerahan kepada pemerintah soal terminologi saling benci,” kata Fahri.
BACA JUGA: Anak Buah Fahri Hamzah, Dukung Jokowi-Ma'ruf Menang di Pilpres 2019
Menurut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu, orang berbeda pendapat sebenarnya tidak perlu menjadi bagian dari benci, karena itu adalah pilihan pribadi orang.
“Kalau orang tidak suka, ya biarin aja. Apa memang bisa kita menertibkan hati semua? Tidak bisa apa namanya sebetulnya benci, kecuali kalau diam menjadi domain publik,” ujarnya.
Sayangnya, menurut Fahri dalam kultur di pemerintahan ini justru menganggap bahwa oposisi itu adalah satu kejahatan. Sehingga setiap satu tindakan atau perkataan yang bernuansa atau kekuasaan lalu dianggap sebagai tindakan berdosa.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Harus Dilakukan
“Padahal Tuhan menciptakan alam semesta ini dalam bentuk berpasang-pasangan. Itu artinya perbedaan berpasang-pasangan, dan justru itu dianggap sebagai sumber keindahan,” pungkasnya. (Pon)