Fadli Zon: Banyak Korporasi Besar Seenaknya Serobot Tanah Rakyat

Selasa, 26 September 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Fadli Zon gusar dengan tindakan korporasi besar yang sering menyerobot tanah rakyat. Apalagi menurut Fadli Zon, tak sedikit korporasi yang tidak memberikan ganti rugi yang memadai.

Kegusaran wakil ketua DPR itu disampaikan dalam bentuk peringatan agar korporasi besar menghormati warga pemilik tanah.

"Korporasi besar yang paling banyak membutuhkan tanah harus tetap proper pada masyarakat. Tidak bisa tanah masyarakat main ambil, tapi tidak diberikan konpensasi dan ganti rugi yang sepadan," kata Fadli Zon, Selasa (26/9).

Menurut Fadli Zon, tindakan penyerobotan dan pengambilan tanah secara semena-mena itulah yang menimbulkan konflik di tengah masyarakat yang tidak pernah tuntas, selain penegakan hukum yang lemah dan adanya mafia tanah.

Politisi Partai Gerindra itu mengemukakan, banyak kasus pertanahan sejak dahulu yang merupakan aksi penyerobotan oleh korporasi atau kepentingan usaha besar sehingga masyarakat kerap dikorbankan.

Sebelumnya, Fadli Zon juga mengemukakan, pemerintah perlu mempercepat penerapan kebijakan reforma agraria di berbagai daerah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.

"Lambatnya agenda reforma agraria ini merupakan salah satu sumber buruknya angka ketimpangan di Indonesia," katanya.

Menurut dia, meski pemerintah telah menghidupkan kembali Kementerian Agraria, tetapi saat ini dampaknya dinilai belum terlalu signifikan.

Fadli Zon sebagaiman dilansir Antara menyatakan, percepatan agenda reforma agraria merupakan jalan bagi peningkatan kesejahteraan petani dan menurunkan angka ketimpangan nasional.

Fadli yang juga menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia itu mengingatkan bahwa lambatnya perwujudan agenda reforma agraria juga mengakibatkan jumlah petani mengalami penurunan, dan rata-rata berusia di atas 45 tahun.

Untuk itu, ujar Fadli Zon, langkah untuk mempercepat agenda tersebut dapat dilakukan dengan memberikan fokus dan akses lahan kepada petani usia muda. Selain itu, lanjutnya, perlu pula untuk meneruskan program sertifikasi massal terutama lahan pertanian mengingat baru 45 persen lahan yang bersertifikat.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan