Fadli Zon Bantah Pertemuan dengan Donald Trump Langgar Konstitusi

Senin, 14 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Peristiwa - Kunjungan pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon, ke kampanye kandidat calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuai banyak kecaman. Pimpnan DPR yang beragendakan konferensi parlemen sedunia tidak untuk bertemu dengan Donald Trump.

Ketika ditanyakan apakah pertemuan dengan Donald Trump melanggar konstitusi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantahnya. Ia menyatakan, pertemuannya dengan capres Amerika Serikat Donald Trump tidak melanggar konstitusi.

"Kalau ada yang bilang langgar konstitusi perlu belajar lagi Undang-Undang MD3," kata Fadli Zon.

Fadli mengatakan, dalam UU MD3 terdapat salah satu fungsi anggota DPR, yaitu menjalankan perannya untuk berdiplomasi. Apalagi, diplomasi tersebut semata-mata untuk kepentingan nasional.

"Hakikatnya untuk kepentingan nasional," kata politisi Gerindra ini.

Ditambahkan Fadli Zon, ia berharap setelah penjelasannya hari ini (14/9), sudah tidak ada lagi manuver-manuver politik.

"Saya kira habis ini kita move on lah. Karena banyak masalah yang jauh lebih penting," tandasnya. (mad)

 

Baca Juga:

Fadli Zon Belum Terima Surat Panggilan dari MKD

Setya Novanto dan Fadli Zon Diminta Non Aktif Pimpin DPR

MKD Siap Jatuhkan Sanksi Kepada Setya Novanto-Fadli Zon

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan