F-PAB dan Pendeta Tabaraka Sepakat Berdamai Demi Keutuhan Bangsa
Rabu, 28 Agustus 2019 -
MerahPutih.Com - Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) dan Terlapor Kasus Ujaran Kebencian dan SARA Pendeta Theodores Tabaraka sepakat berdamai dan akan mencabut laporan di Bareskrim Polri atas perkara kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA) serta kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Perdamaian ini difasilitasi oleh Kuasa Hukum FPAB, Lexyndo Hakim atau dikenal Lexy bersama Pendeta Theodores Tabaraka. Pertemuan kedua pihak berlangsung di Anni Cake, kawasan Gading Serpong.
Baca Juga:
F-PAB dan FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia
Lexy membenarkan adanya permintaan maaf secara langsung dari Pendeta Tabaraka kepada pihak FPAB. Lanjut Lexy, FPAB pun telah memaafkan Pendeta Tabaraka.

Terhadap hal ini, Lexy berharap tak ada lagi orang-orang khususnya yang memiliki ilmu Agama yang lebih, wawasan yang lebih, yang melakukan hal demikian, antar agama yang satu dengan yang lainnya. FPAB juga tak ingin masalah seperti ini diulangi oleh siapapun masyarakat yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.
"Dalam hal ini beruntung ada titik temu antar kedua belah pihak dan mediasi yang dilakukan berjalan dengan baik, bayangkan kalau semua pihak penuh emosional dan kebencian ? Bisa membuat preseden sangat buruk kedepannya," kata Lexy di Jakarta, Rabu (28/8).
Baca Juga:
Menurut Lexy, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, kata Lexy, untuk penegakan hukum dan atau dalam hal memberikan efek jera, FPAB akan menempuh jalur hukum bila ada upaya oknum tertentu berupaya meretakkan bangsa Indonesia.

Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) yang diwakili Ketua Wilayah DKI Jakarta, Eduardus Noe Mbete dengan tegas mengajak warga Indonesia untuk bergandengan tangan, dan saling menjaga kebhinekaan dan toleransi antar umat beragama dan bermasyarakat.
"FPAB hanya ingin hal ini agar menjadi contoh masyarakat Indonesia untuk tidak sembarangan ngomong, baik secara internal apalagi ke publik, karena di zaman digital dan mudahnya informasi, berita provokatif itu sangat membahayakan keutuhan bangsa," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Polemik Pidato Anies Baswedan, Ini Tanggapan Ketua Umum FPAB