Fortiber Sambut Baik Upaya Damai dari Pendeta Tabaraka


Pertemuan kesepakatan damai antara Fortiber dan Pendeta Theodores Tabaraka. (Ist)
MerahPutih.com - Forum Tionghoa Indonesia Bersatu (Fortiber) merespons upaya damai yang dilakukan Pendeta Theodores Tabaraka. Upaya damai difasilitasi Kuasa Hukum Fortiber, Lexyndo Hakim, dengan mempertemukan pihak Pelapor (Fortiber) dengan Pihak Pendeta.
Namun karena satu dan lain hal, Pelapor atasnama Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) masih berhalangan hadir, sehingga proses perdamaian baru antara Fortiber dengan Terlapor.
BACA JUGA: Cinta Tanah Air, Alasan Fortiber Dibentuk
Pertemuan yang berlangsung di kawasan Senayan itu, dihadiri oleh perwakilan dari Fortiber, Aldrien Steven yang didampingi Kuasa Hukum Fortiber, Lexyndo Hakim, dan dari Pendeta Theodores Tabaraka ditemani oleh perwakilan jemaat-jemaatnya Chandra Wijaya dan Haryanto Heles.
Kuasa Hukum Fortiber, Lexyndo Hakim menyatakan bahwa pihaknya beberapa kali dihubungi oleh perwakilan Jemaat Pendeta Theodores Tabaraka untuk sekiranya dapat dibantu difasilitasi pertemuan dengan pihak Fortiber dan F-PAB, dan hal tersebut disanggupinya.
"Pada prinsipnya kami menyambut baik itikad dari Pendeta yang telah mengakui perbuatannya, dan menyampaikan maaf secara tertulis dan secara terbuka kepada Pelapor, dalam hal ini Fortiber", ujar Lexy, panggilan akrab Lexyndo Hakim.

Buntut dari perkara yang berujung laporan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran akun Youtube Kesaksian Dunia dan Theodores yang berjudul “WASPADALAH TERHADAP TIPU MUSLIHAT IBLIS - THEODORES TABRAKA" yang berdurasi hampir 60 menit ini, dimana ada perkataan yang menyinggung etnis dan kebudayaan tertentu.
Ada banyak pernyataan dan kata-kata yang diduga melanggar hal-hal yang sudah diatur dalam Konstitusi kita serta sangat menyakiti hati etnis tertentu, alhasil atas perbuatannya itu akun Youtube Kesaksian Dunia dan Theodores dilaporkan oleh Fortiber dan F-PAB ke pihak kepolisian dalam hal ini ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
BACA JUGA: FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia
Dalam pertemuan itu, Lexy mengatakan bahwa Pendeta secara sadar telah menyadari perbuatannya keliru karena mengandung muatan penghinaan SARA (Suku, Agama, Ras dan Etnis), dan Pendeta ditemani jemaatnya, telah minta maaf kepada Fortiber dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut di masa mendatang.
Lexy menyampaikan syukur Alhamdulillah dengan niat baik dari Terlapor, dan dengan kebesaran hati serta kepentingan Bangsa yang lebih besar untuk ke depannya, Pelapor dan Terlapor pun sepakat berdamai.
"Pendeta juga dengan penuh ketulusan dan kerendahan hati memohon dibukakan pintu maaf apabila perbuatannya tersebut telah menyinggung dan menyakiti saudara sebangsa", kata Lexy.

"Kami terima permohonan maafnya, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan melakukan proses administrasi di Mabes, terkait dengan pencabutan laporannya," tambahnya.
"Namun sehubungan dengan Pelapor atasnama F-PAB belum bertemu langsung dengan Pendeta dan perwakilan jemaatnya, tentunya kami terus upayakan yang terbaik supaya segera terrealisasi dan proses perdamaian bisa segera terwujud pula dengan F-PAB," tutur Lexy.
Lexy juga menambahkan bahwa hal ini semuanya, kejadian ini, perdamaian ini, diharapkan menjadi pembelajaran buat kita semua, berhati-hati dalam bicara, serta utamakan sikap bertoleransi dan saling menghargai adanya perbedaan yang ada, antar sesama anak bangsa di Indonesia ini. (Asp)