Headline

F-PAB dan FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Mei 2019
 F-PAB dan FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia

Tim hukum FORTIBER dan F-PAB saat melaporkan akun youtube Kesaksian Dunia dan Theodores Tabaraka di Bareskrim (Foto: Humas Fortiber)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pemilik akun Youtube Kesaksian Dunia dan Theodores Tabaraka dilaporkan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana kejahatan tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, laporan tersebut tertuang dengan nomor 336 dan nomor 337/V/2019/BARESKRIMPOLRI.

Mereka dilaporkan dengan delik UU ITE dan Undang-undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

LP tersebut dilaporkan oleh Forum Tionghoa Indonesia Bersatu (Fortiber) yang diwakili oleh Pengurus Bidang Hukum Aldrien Steven, SH, dan Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) yang di wakili oleh Ketua Wilayah DKI Jakarta, Eduardus Noe Mbete.

Perbuatan tersebut dilaporkan lantaran telah melontarkan bahasa yang dimana kebudayaan etnis tertentu dihapuskan atau tidak bermakna, khususnya diakun youtube yang berjudul “WASPADALAH TERHADAP TIPU MUSLIHAT IBLIS - THEODORES TABRAKA" yang berdurasi hampir 1 jam, dimana diantaranya yang bersangkutan mengatakan ‘saya kasihan sama orang Cina sayangnya sama orang tua salah, orang tua dah mati dikasih samseng, dikasih makan apel, dikasih makan jeruk, waktu hidupnya dikasih makan jambu klutuk.’

Bahkan video yang diunggah tersebut telah sebanyak 289.390 kali ditonton, dan hal ini membuat anggota Fortiber dan F-PAB tergerak hatinya untuk menempuh jalur hukum.

Lexyndo Hakim Kuasa Hukum F-PAB
Lexyndo Hakim kuasa hukum Fortiber dan F-PAB (Foto: Ist)

“Sebenarnya itukan budaya, setiap suku, bahkan agama punya macam-macam kebiasannya, kepercayaannya, budaya. Seharusnya dia itu yang diakunnya tertulis Pendeta tidak perlu-lah mengucapkan seperti itu. Teman-teman etnis Tionghoa (penyebutan saat ini) pasti tidak terima, jangan nanti semakin banyak yang menonton video tersebut etnis Tionghoa bisa pecah," ujar Aldrien.

Aldrien menuturkan, laporan ini dibuat bukan hanya untuk para terlapor saja tapi juga mengingatkan kepada semua kalangan baik muda-mudi, usia dini, baik pekerjaan keagamaan, dan lain-lain. Hal itu dilakukan agar semua pihak berhati-hati dalam berucap. "Disaring dahulu, jangan asal bericara tanpa memikirkan," jelas dia.

Kemudian, pihak F-PAB, Eduardus, menghimbau bahwa siapapun di Republik ini harus berhati-hati dalam berbicara, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan semua sudah diatur dalam konstitusi.

"Marilah kita jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia, jangan sampai Etnis kita terpecah belah. Bijaklah dalam mengutarakan kata-kata sebelum bicara," kata Eduardus.

Dampaknya dari ucapan dalam video akun youtube Theo itu, saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Mabes Polri. Namun pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih jelas, lantaran masih mendalami kasus tersebut, dan akan memanggil pihak terkait khususnya pemilik akun youtube dan Theodhores sendiri.

Sementara itu, Lexyndo Hakim, selalu Pengacara atau Tim Kuasa Hukum dari Fortiber dan F-PAB mengatakan pelaporan itu dilayangkan agar memberikan efek jera terhadap orang yang berupaya atau dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Lexy juga berharap kepada siapapun jangan berbicara yang mengarah pada pelanggaran aturan karena Negara Indonesia merupakan negara hukum.

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis," jelas Lexy.

Menurut Lexy, dalam UU kita, dalam konstitusi kita jelas adanya diatur soal diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan bermasyarakat dapat hambatan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.

Lexy menegaskan, bahkan pernyataan yang sifatnya diskriminasi pada budaya, agama, ras dan etnis berpotensi menimbulkan konflik.

"Kondisi masyarakat Indonesia, yang majemuk dalam berbagai budaya, agama, ras dan etnis, sedikit saja berselisih paham, berpotensi menimbulkan konflik," jelasnya.

BACA JUGA: TKN Tak Persoalkan Kepergian Prabowo Bersama Warga Asing ke Austria

Lebaran 2019, Penumpang Bandara Adisutjipto Diperkirakan Turun 19 Persen

Menurut dia lagi, dalam konstitusi kita pula telah diatur bahwa umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apa pun, baik ras maupun etnis.

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis," tutupnya.(Asp)

#Forum Tionghoa Bersatu (Fortiber) #UU ITE #Lexyndo Hakim #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Olahraga
Tim Muda Dewa United Runner-up IBL All Indonesian 2025, Harapan Cerah Bagi Masa Depan Timnas Indonesia
Tim muda DUB membuktikan kualitas dan potensi besar yang dimiliki generasi penerus basket Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Tim Muda Dewa United Runner-up IBL All Indonesian 2025, Harapan Cerah Bagi Masa Depan Timnas Indonesia
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Bagikan