Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

F-PAB dan FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Mei 2019
 F-PAB dan FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia

Tim hukum FORTIBER dan F-PAB saat melaporkan akun youtube Kesaksian Dunia dan Theodores Tabaraka di Bareskrim (Foto: Humas Fortiber)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemilik akun Youtube Kesaksian Dunia dan Theodores Tabaraka dilaporkan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana kejahatan tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, laporan tersebut tertuang dengan nomor 336 dan nomor 337/V/2019/BARESKRIMPOLRI.

Mereka dilaporkan dengan delik UU ITE dan Undang-undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

LP tersebut dilaporkan oleh Forum Tionghoa Indonesia Bersatu (Fortiber) yang diwakili oleh Pengurus Bidang Hukum Aldrien Steven, SH, dan Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) yang di wakili oleh Ketua Wilayah DKI Jakarta, Eduardus Noe Mbete.

Perbuatan tersebut dilaporkan lantaran telah melontarkan bahasa yang dimana kebudayaan etnis tertentu dihapuskan atau tidak bermakna, khususnya diakun youtube yang berjudul “WASPADALAH TERHADAP TIPU MUSLIHAT IBLIS - THEODORES TABRAKA" yang berdurasi hampir 1 jam, dimana diantaranya yang bersangkutan mengatakan ‘saya kasihan sama orang Cina sayangnya sama orang tua salah, orang tua dah mati dikasih samseng, dikasih makan apel, dikasih makan jeruk, waktu hidupnya dikasih makan jambu klutuk.’

Bahkan video yang diunggah tersebut telah sebanyak 289.390 kali ditonton, dan hal ini membuat anggota Fortiber dan F-PAB tergerak hatinya untuk menempuh jalur hukum.

Lexyndo Hakim Kuasa Hukum F-PAB
Lexyndo Hakim kuasa hukum Fortiber dan F-PAB (Foto: Ist)

“Sebenarnya itukan budaya, setiap suku, bahkan agama punya macam-macam kebiasannya, kepercayaannya, budaya. Seharusnya dia itu yang diakunnya tertulis Pendeta tidak perlu-lah mengucapkan seperti itu. Teman-teman etnis Tionghoa (penyebutan saat ini) pasti tidak terima, jangan nanti semakin banyak yang menonton video tersebut etnis Tionghoa bisa pecah," ujar Aldrien.

Aldrien menuturkan, laporan ini dibuat bukan hanya untuk para terlapor saja tapi juga mengingatkan kepada semua kalangan baik muda-mudi, usia dini, baik pekerjaan keagamaan, dan lain-lain. Hal itu dilakukan agar semua pihak berhati-hati dalam berucap. "Disaring dahulu, jangan asal bericara tanpa memikirkan," jelas dia.

Kemudian, pihak F-PAB, Eduardus, menghimbau bahwa siapapun di Republik ini harus berhati-hati dalam berbicara, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dan semua sudah diatur dalam konstitusi.

"Marilah kita jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia, jangan sampai Etnis kita terpecah belah. Bijaklah dalam mengutarakan kata-kata sebelum bicara," kata Eduardus.

Dampaknya dari ucapan dalam video akun youtube Theo itu, saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Mabes Polri. Namun pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih jelas, lantaran masih mendalami kasus tersebut, dan akan memanggil pihak terkait khususnya pemilik akun youtube dan Theodhores sendiri.

Sementara itu, Lexyndo Hakim, selalu Pengacara atau Tim Kuasa Hukum dari Fortiber dan F-PAB mengatakan pelaporan itu dilayangkan agar memberikan efek jera terhadap orang yang berupaya atau dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Lexy juga berharap kepada siapapun jangan berbicara yang mengarah pada pelanggaran aturan karena Negara Indonesia merupakan negara hukum.

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis," jelas Lexy.

Menurut Lexy, dalam UU kita, dalam konstitusi kita jelas adanya diatur soal diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan bermasyarakat dapat hambatan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.

Lexy menegaskan, bahkan pernyataan yang sifatnya diskriminasi pada budaya, agama, ras dan etnis berpotensi menimbulkan konflik.

"Kondisi masyarakat Indonesia, yang majemuk dalam berbagai budaya, agama, ras dan etnis, sedikit saja berselisih paham, berpotensi menimbulkan konflik," jelasnya.

BACA JUGA: TKN Tak Persoalkan Kepergian Prabowo Bersama Warga Asing ke Austria

Lebaran 2019, Penumpang Bandara Adisutjipto Diperkirakan Turun 19 Persen

Menurut dia lagi, dalam konstitusi kita pula telah diatur bahwa umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apa pun, baik ras maupun etnis.

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis," tutupnya.(Asp)

#Forum Tionghoa Bersatu (Fortiber) #UU ITE #Lexyndo Hakim #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan