Headline

F-PAB dan Pendeta Tabaraka Sepakat Berdamai Demi Keutuhan Bangsa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Agustus 2019
 F-PAB dan Pendeta Tabaraka Sepakat Berdamai Demi Keutuhan Bangsa

Kuasa hukum F-PAB Lexyndo Hakim didampingi Ketua F-PAB Wilayah Jakarta Eduardus N Mbete dalam pertemuan damai dengan Pendeta Tabaraka di Gading Serpong (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) dan Terlapor Kasus Ujaran Kebencian dan SARA Pendeta Theodores Tabaraka sepakat berdamai dan akan mencabut laporan di Bareskrim Polri atas perkara kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA) serta kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Perdamaian ini difasilitasi oleh Kuasa Hukum FPAB, Lexyndo Hakim atau dikenal Lexy bersama Pendeta Theodores Tabaraka. Pertemuan kedua pihak berlangsung di Anni Cake, kawasan Gading Serpong.

Baca Juga:

F-PAB dan FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia

Lexy membenarkan adanya permintaan maaf secara langsung dari Pendeta Tabaraka kepada pihak FPAB. Lanjut Lexy, FPAB pun telah memaafkan Pendeta Tabaraka.

F-PAB dan Pendeta Tabaraka sepakat berdamai demi menjaga keutuhan bangsa
Kuasa hukum FPAB dan Ketua FPAB Jakarta bersama Pendeta Tabaraka sepakat berdamai serta mencabut laporan polisi terkait masalah SARA (MP/Rizki Fitrianto)

Terhadap hal ini, Lexy berharap tak ada lagi orang-orang khususnya yang memiliki ilmu Agama yang lebih, wawasan yang lebih, yang melakukan hal demikian, antar agama yang satu dengan yang lainnya. FPAB juga tak ingin masalah seperti ini diulangi oleh siapapun masyarakat yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Dalam hal ini beruntung ada titik temu antar kedua belah pihak dan mediasi yang dilakukan berjalan dengan baik, bayangkan kalau semua pihak penuh emosional dan kebencian ? Bisa membuat preseden sangat buruk kedepannya," kata Lexy di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga:

Fortiber Sambut Baik Upaya Damai dari Pendeta Tabaraka

Menurut Lexy, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, kata Lexy, untuk penegakan hukum dan atau dalam hal memberikan efek jera, FPAB akan menempuh jalur hukum bila ada upaya oknum tertentu berupaya meretakkan bangsa Indonesia.

Pertemuan kesepakatan damai antara FPAB dan Pendeta Tabaraka
Pertemuan kesepakatan damai antara Fortiber dan Pendeta Theodores Tabaraka. (Ist)

Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) yang diwakili Ketua Wilayah DKI Jakarta, Eduardus Noe Mbete dengan tegas mengajak warga Indonesia untuk bergandengan tangan, dan saling menjaga kebhinekaan dan toleransi antar umat beragama dan bermasyarakat.

"FPAB hanya ingin hal ini agar menjadi contoh masyarakat Indonesia untuk tidak sembarangan ngomong, baik secara internal apalagi ke publik, karena di zaman digital dan mudahnya informasi, berita provokatif itu sangat membahayakan keutuhan bangsa," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Polemik Pidato Anies Baswedan, Ini Tanggapan Ketua Umum FPAB

#Fortiber #Lexyndo Hakim #Bareskrim #Masalah Sara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Lexyndo Hakim Dukung Tim Indonesia untuk Memberikan yang Terbaik di SEA Games 2025, Percaya CdM Bayu Bawa Prestasi
Menurutnya, di bawah kepemimpinan CdM Bayu, yang merupakan seorang peramu strategi, tim Indonesia dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Lexyndo Hakim Dukung Tim Indonesia untuk Memberikan yang Terbaik di SEA Games 2025, Percaya CdM Bayu Bawa Prestasi
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Bagikan