Headline

F-PAB dan Pendeta Tabaraka Sepakat Berdamai Demi Keutuhan Bangsa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Agustus 2019
 F-PAB dan Pendeta Tabaraka Sepakat Berdamai Demi Keutuhan Bangsa

Kuasa hukum F-PAB Lexyndo Hakim didampingi Ketua F-PAB Wilayah Jakarta Eduardus N Mbete dalam pertemuan damai dengan Pendeta Tabaraka di Gading Serpong (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) dan Terlapor Kasus Ujaran Kebencian dan SARA Pendeta Theodores Tabaraka sepakat berdamai dan akan mencabut laporan di Bareskrim Polri atas perkara kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA) serta kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Perdamaian ini difasilitasi oleh Kuasa Hukum FPAB, Lexyndo Hakim atau dikenal Lexy bersama Pendeta Theodores Tabaraka. Pertemuan kedua pihak berlangsung di Anni Cake, kawasan Gading Serpong.

Baca Juga:

F-PAB dan FORTIBER Laporkan Akun Youtube Pemecah Belah Kemajemukan Bangsa Indonesia

Lexy membenarkan adanya permintaan maaf secara langsung dari Pendeta Tabaraka kepada pihak FPAB. Lanjut Lexy, FPAB pun telah memaafkan Pendeta Tabaraka.

F-PAB dan Pendeta Tabaraka sepakat berdamai demi menjaga keutuhan bangsa
Kuasa hukum FPAB dan Ketua FPAB Jakarta bersama Pendeta Tabaraka sepakat berdamai serta mencabut laporan polisi terkait masalah SARA (MP/Rizki Fitrianto)

Terhadap hal ini, Lexy berharap tak ada lagi orang-orang khususnya yang memiliki ilmu Agama yang lebih, wawasan yang lebih, yang melakukan hal demikian, antar agama yang satu dengan yang lainnya. FPAB juga tak ingin masalah seperti ini diulangi oleh siapapun masyarakat yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Dalam hal ini beruntung ada titik temu antar kedua belah pihak dan mediasi yang dilakukan berjalan dengan baik, bayangkan kalau semua pihak penuh emosional dan kebencian ? Bisa membuat preseden sangat buruk kedepannya," kata Lexy di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga:

Fortiber Sambut Baik Upaya Damai dari Pendeta Tabaraka

Menurut Lexy, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun, kata Lexy, untuk penegakan hukum dan atau dalam hal memberikan efek jera, FPAB akan menempuh jalur hukum bila ada upaya oknum tertentu berupaya meretakkan bangsa Indonesia.

Pertemuan kesepakatan damai antara FPAB dan Pendeta Tabaraka
Pertemuan kesepakatan damai antara Fortiber dan Pendeta Theodores Tabaraka. (Ist)

Forum Persaudaraan Anak Bangsa (F-PAB) yang diwakili Ketua Wilayah DKI Jakarta, Eduardus Noe Mbete dengan tegas mengajak warga Indonesia untuk bergandengan tangan, dan saling menjaga kebhinekaan dan toleransi antar umat beragama dan bermasyarakat.

"FPAB hanya ingin hal ini agar menjadi contoh masyarakat Indonesia untuk tidak sembarangan ngomong, baik secara internal apalagi ke publik, karena di zaman digital dan mudahnya informasi, berita provokatif itu sangat membahayakan keutuhan bangsa," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Polemik Pidato Anies Baswedan, Ini Tanggapan Ketua Umum FPAB

#Fortiber #Lexyndo Hakim #Bareskrim #Masalah Sara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan