Evaluasi PT Telkom (TLKM), Komisi VI DPR Dorong Pembentukan Panja
Kamis, 30 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendorong pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi kerja-kerja dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Hal ini perlu dilakukan pasca mencuatnya serangkaian kasus korupsi yang menjerat perusahaan komunikasi pelat merah tersebut. Teranyar, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terjerat kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menurut saya harus dievaluasi secara menyeluruh dan jika memungkinkan dibentuk panja, atau meminta BPK RI untuk melakukan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) secara menyeluruh,” ujar Herman kepada wartawan di Jakarta, Kamis(30/1).
Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga mempertanyakan, penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Telkom.
Baca juga:
Hadapi Dinamika Perekonomian Global dan Nasional, DPR Kebut Pembahasan Revisi UU BUMN
“Mempertanyakan penerapan GCG di telkom dan sejauh mana satuan pengawas internal dan komisaris menerapkan GCG,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat terkait dari unsur PT Telkom mulai dari External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono.
Selain itu, Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Otong IIP, ada pula Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan.
Baca juga:
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Selanjutnya, GM Procurement PT PINS Indonesia 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Reza Prakarsa. Ada pula GM Energy Recource Service PT Telkom 2018-2023.
Kemudian, Saleh, GM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise and Bussines Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Sihmirmo Adi juga diperiksa KPK.
KPK juga turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza. (Pon)