Merahputih.com - Aktivitas bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di kawasan Palmerah, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia juga menyampaikan bahwa stok LPG bersubsidi saat ini masih terjaga di atas standar minimum nasional.
Sejak program LPG 3 kg diluncurkan pada 2007, pemerintah disebut belum pernah menaikkan harga LPG bersubsidi tersebut hingga saat ini.
Sementara itu, per 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung, atau naik sebesar 18,75 persen. (Foto: MP/Didik Setiawan).