Enggan Beberkan Hasil Pemeriksaan Rizieq, Pengacara: Itu Rahasia
Sabtu, 19 Agustus 2017 -
MerahPutih.Com - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah diperiksa penyidik kepolisian di Arab Saudi. Hal itu mengemuka setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkannya kepada awak media baru-baru ini.
Pengacara HRS saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia diperiksa pada tanggal 27 Juli 2017 lalu.
"Iya memang sudah diperiksa sekitar 3 Minggu lalu, sebelum demo ormas Islam tolak Perppu," kata Pengacara HRS, Kapitra Ampera, Jumat (18/8) malam.
Diakuinya, HRS di periksa sejumlah penyidik dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Yang saya tahu gabungan dari mabes polri sekitar 2 orang," ujarnya.
Saat disinggung materi pemeriksaan, Kapitra enggan membeberkannya. Dia mengatakan itu rahasia penyidik.
"Ga bisa diumbar sudah subtansi perkara. Jangan dong. Karena itu materi penyidikan kita ga berhak," tandasnya.
Sebelumnya, Pimpinan FPI itu ditetapkan sebagai tersangka kasus chat berkonten pornografi bersama Firza Husein.
Tiga kali pemanggilan, HRS enggan hadiri pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai DPO.
Polisi pun akhirnya harus jemput bola dengan cara memeriksa HRS di Arab Saudi.(*)