Empat Nama Kandidat Cawagub Gerindra Masih Mandek di DPP PKS

Jumat, 13 Desember 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan, hingga kini belum ada keputusan final dari PKS terkait empat nama yang diajukan Gerindra sebagai kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sejatinya, kata Suhaimi, kewenangan itu berada di tangan DPP PKS, sedangkan Fraksi PKS yang berada di DPRD DKI tidak memiliki kuasa penuh untuk menerima atau menolak opsi tersebut.

Baca Juga:

PKS Sempat Kirim Nama Mantan Menpora Jadi Cawagub, Tapi Ditarik Kembali

"Jadi itu ketika Gerindra mengajukan empat nama maka itu diajukan ke DPP. Nah sampai hari ini belum ada keputusan apa-apa," kata Suhaimi saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Foto:http://jakarta.pks.id
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Foto:http://jakarta.pks.id

Ketika disinggungkan soal perkembangan empat nama yang diusulkan partai besutan Prabowo Subianto itu, Suhaimi mengatakan belum mengetahui pasti keputusan yang akan dibuat oleh DPP PKS.

Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak tetap bersabar dan jangan dibuat sebagai suatu persolan yang harus dibesar-besarkan.

Baca Juga:

PKS Pertahankan 2 Kandidat Cawagubnya

"Kan usulan itu bisa diterima maupun bisa ditolak. Artinya kita masih nunggu, yang kedua kita di DPRD DKI pengurus juga di DKI. Itu menunggu surat resminya dari DPP. Jadi yang kita pegang sekarang sudah ada, pegang apa? Ya Pak Syaikhu sama Pak Agung selama belum ada perubahan dari DPP," papar dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini masih belum memiliki pendamping setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri dalam pencalonan wakil presiden pada pilpres lalu. (MP/Asropih Opih)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini masih belum memiliki pendamping setelah Sandiaga Uno mengundurkan diri dalam pencalonan wakil presiden pada pilpres lalu. (MP/Asropih Opih)

Di samping itu, Suhaimi menambahkan, meskipun ada pernyataan dari Ahmad Syaikhu yang memilih untuk tetap menjadi angggota DPR RI periode 2019-2024, namun itu semua belum secara resmi diputuskan oleh DPP PKS.

"Bagi kita itu adalah patokan surat resminya, surat resmi yang datang ke DPRD atau Pak Gubernur itu belum ada perubahan sama sekali. Jadi belum ada perubahan itu patokan kita," tutup dia. (Asp)

Baca Juga:

Pimpinan DPRD DKI Minta PKS Tunjuk Satu Cawagub dari Gerindra

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan