Elit PDIP Minta Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dihentikan
Rabu, 02 Maret 2022 -
MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang tidak memiliki dasar hukum dan politik untuk segera di hentikan. Energi elite politik sebaiknya diarahkan untuk agenda pemulihan ekonomi dan persiapan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
"Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," kata Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (1/3).
Baca Juga:
Perintah Surya Paloh: Semua Kader NasDem Tolak Penundaan Pemilu
Andreas mengatakan, secara yuridis UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun. Jika menunda Pemilu 2024, maka akan terjadi sejumlah konsekuensi.
Pertama, terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota se-Indonesia maupun legislatif pusat, propinsi dan kabupaten, kota serta DPD.
"Kedua, harus mengamandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. Atau, presiden mengeluarkan Dekrit untuk penambahan masa jabatan. Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," ujarnya.
Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah memutuskan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Komisi II DPR, kata Andreas, merupakan wakil-wakil partai termasuk dari partai-partai yang ketumnya mengusulkan penundaan pemilu.
"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II DPR memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketumnya," kata dia.
Keempat, lanjut Andreas, alasan ekonomi pun, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini dan ke depan, bangsa Indonesia berjuang untuk pemulihan ekonomi.

"Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," tegas dia.
Andreas mengimbau agar wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 ditutup dan lebih berkonsentrasi untuk pemulihan ekonomi terutama agenda yang berkaitan dengan kepentingan langsung masyarakat seperti minyak goreng, harga kedelai yang mahal dan terutama mengatasi pandemi COVID-19 ini secara tuntas.
"Presiden sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penambahan jabatan atau penundaan pemilu, sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada presiden," ungkap Andreas. (Pon)
Baca Juga:
Sekjen Gerindra Ogah Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu 2024