Eks Penyidik KPK: Periksa Kaesang dan Erina Gudono Sekarang Juga
Kamis, 29 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan gratifikasi anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini pembuktian bagi KPK, apakah bisa menerapkan prinsip 'equality before the law' atau tidak," ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).
Menurut Praswad, mengusut kasus dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep-Erina Gudono bakal membuat KPK dipercaya sebagai lembaga yang mengedepankan asas tunduk kepada hukum.
Praswad juga mengingatkan pertanyaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang telah menugaskan direktur gratifikasi lembaga antirasuah mengonfirmasi soal gratifikasi itu. Artinya, lanjut dia, tidak boleh ada seorang pun di Indonesia yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum, termasuk anak presiden.
Baca juga:
"Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga," ujar pimpinan organisasi mantan pekerja KPK itu.
Lebih jauh, Praswad juga menilai KPK perlu membuktikan kekuatan tajinya meski saat ini sudah berada di bawah lembaga eksekutif sebagai institusi penegak hukum.
"Harus membuktikan, meski berada di rezin UU 19 tahun 2019, namun pelaksanaannya tetap Independen meski harus mengusut perkara yang melibatkan anak kandung presiden," tandas mantan penyidik KPK itu.
Sebelumnya, Ketum PSI Kaesang Pangarep kembali memicu kontroversi di media sosial. Kontroversi itu menyusul munculnya sebuah video di media sosial menunjukkan sosok diduga Kaesang dan istrinya, Erina Gudono turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER.
Baca juga:
KPK Instruksikan Anak Buahnya Jangan Takut ke Kaesang, Meskipun Anak Presiden
Berdasarkan narasi yang beredar, private jet yang disebut ditumpangi putra bungsu Presiden Jokowi itu landing di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Dalam video terlihat Kaesang dan Erina langsung masuk ke mobil Alphard beserta barang belanjaan yang dibawakan seorang laki-laki selama kunjungannya ke AS. (Pon)