Eks Penyidik KPK: Periksa Kaesang dan Erina Gudono Sekarang Juga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2024
Eks Penyidik KPK: Periksa Kaesang dan Erina Gudono Sekarang Juga

Kaesang Pangarep dan Erina Gundono diduga turun dari Jet. (Dok. Screenshoot media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan gratifikasi anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini pembuktian bagi KPK, apakah bisa menerapkan prinsip 'equality before the law' atau tidak," ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).

Menurut Praswad, mengusut kasus dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep-Erina Gudono bakal membuat KPK dipercaya sebagai lembaga yang mengedepankan asas tunduk kepada hukum.

Praswad juga mengingatkan pertanyaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang telah menugaskan direktur gratifikasi lembaga antirasuah mengonfirmasi soal gratifikasi itu. Artinya, lanjut dia, tidak boleh ada seorang pun di Indonesia yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum, termasuk anak presiden.

Baca juga:

Kaesang Diduga Dapat Fasilitas Jet Pribadi dari Shopee

"Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga," ujar pimpinan organisasi mantan pekerja KPK itu.

Lebih jauh, Praswad juga menilai KPK perlu membuktikan kekuatan tajinya meski saat ini sudah berada di bawah lembaga eksekutif sebagai institusi penegak hukum.

"Harus membuktikan, meski berada di rezin UU 19 tahun 2019, namun pelaksanaannya tetap Independen meski harus mengusut perkara yang melibatkan anak kandung presiden," tandas mantan penyidik KPK itu.

Sebelumnya, Ketum PSI Kaesang Pangarep kembali memicu kontroversi di media sosial. Kontroversi itu menyusul munculnya sebuah video di media sosial menunjukkan sosok diduga Kaesang dan istrinya, Erina Gudono turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER.

Baca juga:

KPK Instruksikan Anak Buahnya Jangan Takut ke Kaesang, Meskipun Anak Presiden

Berdasarkan narasi yang beredar, private jet yang disebut ditumpangi putra bungsu Presiden Jokowi itu landing di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Dalam video terlihat Kaesang dan Erina langsung masuk ke mobil Alphard beserta barang belanjaan yang dibawakan seorang laki-laki selama kunjungannya ke AS. (Pon)

#Kaesang Pangarep #Gratifikasi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Bagikan