Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Jumat, 13 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly tidak jadi menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Penyidik KPK telah menyetujui permintaan penjadwalan ulang dari politikus PDIP itu.
"Untuk YSL, info dari penyidik (saksi Yasonna) minta dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/12).
Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan jadwal baru pemeriksaan Yasonna. Yasonna awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terhadap pada Jumat ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, Tessa belum dapat menyampaikan kasus korupsi yang akan didalami KPK ke mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). "Untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang kini berstatus buronan kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baru-baru ini, KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Lembaga antirasuah membeberkan ciri Masiku seperti berbadan kurus hingga berlogat Toraja/Bugis.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku. (Pon)