Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diduga kuat terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Ekonom Anthony Budiawan menilai ada kejanggalan sejak awal perencanaan proyek ini.
"Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar," kata Anthony dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca juga:
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) ini menjelaskan bahwa selama 10 tahun pertama, KCJB hanya akan membayar komponen bunga pinjaman, tanpa membayar cicilan pokok. Akibatnya, jumlah bunga pinjaman yang dibayarkan akan sama besarnya sepanjang periode tersebut.
"Setelah cicilan pokok pinjaman mulai dibayar, jumlah bunga pinjaman yang dibayar berkurang seiring dengan berkurangnya sisa pinjaman," ujar Anthony.
Dugaan Kerugian Negara dan Tuntutan Transparansi
Menurut Anthony, upaya memenangkan pihak Tiongkok, yang penawarannya jelas lebih mahal 4,51 miliar AS dibandingkan penawaran dari Jepang, merupakan tindakan yang nyata dan pasti merugikan keuangan negara.
Dengan asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS, perkiraan kerugian keuangan negara akibat selisih harga ini mencapai Rp 73,5 triliun. Kerugian negara yang pasti dan nyata ini, lanjutnya, bahkan belum termasuk dugaan markup atau penggelembungan harga yang diestimasi bisa mencapai 2 miliar dolar AS.
Baca juga:
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Melihat total kerugian keuangan negara yang sedemikian besar, rakyat tidak boleh tinggal diam. Rakyat menuntut agar siapa pun yang terlibat dalam 'permainan' ini harus dihukum seberat-beratnya.
"KPK harus segera menyelidiki dan menyidik dugaan kasus korupsi jumbo ini, sebelum rakyat marah," sebut Anthony.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan dan penyidikan, terutama dalam membuka proses tender dan penunjukan pemenang proyek, serta bagaimana dan sejak kapan konsorsium BUMN Indonesia (PSBI) dilibatkan dalam proyek ini.