Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan

Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok. KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diduga kuat terindikasi adanya tindak pidana korupsi. Ekonom Anthony Budiawan menilai ada kejanggalan sejak awal perencanaan proyek ini.

"Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar," kata Anthony dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10).

Baca juga:

KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) ini menjelaskan bahwa selama 10 tahun pertama, KCJB hanya akan membayar komponen bunga pinjaman, tanpa membayar cicilan pokok. Akibatnya, jumlah bunga pinjaman yang dibayarkan akan sama besarnya sepanjang periode tersebut.

"Setelah cicilan pokok pinjaman mulai dibayar, jumlah bunga pinjaman yang dibayar berkurang seiring dengan berkurangnya sisa pinjaman," ujar Anthony.

Dugaan Kerugian Negara dan Tuntutan Transparansi

Menurut Anthony, upaya memenangkan pihak Tiongkok, yang penawarannya jelas lebih mahal 4,51 miliar AS dibandingkan penawaran dari Jepang, merupakan tindakan yang nyata dan pasti merugikan keuangan negara.

Dengan asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS, perkiraan kerugian keuangan negara akibat selisih harga ini mencapai Rp 73,5 triliun. Kerugian negara yang pasti dan nyata ini, lanjutnya, bahkan belum termasuk dugaan markup atau penggelembungan harga yang diestimasi bisa mencapai 2 miliar dolar AS.

Baca juga:

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Melihat total kerugian keuangan negara yang sedemikian besar, rakyat tidak boleh tinggal diam. Rakyat menuntut agar siapa pun yang terlibat dalam 'permainan' ini harus dihukum seberat-beratnya.

"KPK harus segera menyelidiki dan menyidik dugaan kasus korupsi jumbo ini, sebelum rakyat marah," sebut Anthony.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan dan penyidikan, terutama dalam membuka proses tender dan penunjukan pemenang proyek, serta bagaimana dan sejak kapan konsorsium BUMN Indonesia (PSBI) dilibatkan dalam proyek ini.

#Kereta Cepat #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan