Istana Tanggapi Isu PHK Menyusul Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga
Kamis, 13 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga mengemuka ke publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengklaim tidak ada PHK karena efisiensi anggaran.
Menurut dia, kebanyakan yang di PHK karena kontraknya habis.
"Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/2).
Hasan menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan hal-hal detail dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
Baca juga:
Menurut Hasan, penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial. Belanja negara tersebut antara lain pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, serta beberapa pengeluaran lainnya.
"Clear pesan Presiden, bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat," ujar Hasan.
Selain itu, Hasan menanggapi adanya pandangan bahwa efisiensi di kantor-kantor pemerintah telah mengganggu layanan kepada publik. Dia menuding sejumlah institusi salah menafsirkan inpres.
Hasan menyebut bahwa penghematan yang dilakukan tidak sampai 10 persen dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2025.
Dia mengungkapkan, dari Rp 3.600 triliun APBN, target efisiensi yang dilakukan pemerintah adalah Rp 306 triliun.
Dia mencontohkan biaya perjalanan dinas itu Rp 44 triliun totalnya. Kalau dihemat 50 persen, Rp 20 triliun.
“Bisa untuk bangun 10 ribu sekolah. Bisa untuk beli gabah petani 3 juta ton dengan harga minimal Rp 6.500,” tutup Hasan Nasbi. (Knu)