Efek Paedofilia Bikin Anak Kecanduan Seks
Rabu, 21 Oktober 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengungkapkan kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan orang dewasa atau paedofilia akan memberikan trauma yang terus berlanjut kepada anak.
Tidak hanya itu, Nila F Moeloek mengingatkan dampak kecanduan bagi anak yang menjadi korban pelaku paedofil. Ini menyebabkan anak korban paedofil ketika beranjak besar ketika salah asuhan kecenderungan besar bakal menjadi predator seksual anak.
Untuk itu, Menkes setuju diberikannya hukuman pemberat dalam bentuk dikebiri pada pelaku kejahatan paedofilia dengan kekerasan.
“Jadi, memang pemberatan hukuman dengan melakukan tentunya suatu tambahan hukuman yaitu melakukan kastrasi (kebiri) kepada mereka yang melakukan paedofilia dengan kekerasan terhadap anak,” kata Menkes seusai mengikuti rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10) petang.
Menyikapi pencegahan kasus kekerasan seksual anak, Menkes juga meminta ada pemahaman tambahan selain masalah agama sebelum menikah, yaitu bagaimana membuat, membina menjadi keluarga yang betul-betul bertanggung jawab.
Menkes juga melihat kerusakan yang ditimbulkan terkait kekerasan seksual kepada anak ini yakni menjadikan kecanduan kepada anak-anak sehingga mereka mau untuk berbuat dengan apa yang dilihat.
Pada kesempatan itu Menkes mendesak Menkominfo mengendalikan tayangan yang tidak mendidik bagi anak-anak. “Kami meminta betul Menkominfo kiranya juga memperhatikan terutama permainan games, tayangan-tayangan yang akan membuat ketidaksengajaan akan menjadi kebiasaan dan akhirnya merusak mereka,” ujar Nila F Moeloek.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas, Presiden Joko Widodo setuju memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual anak. Caranya dalam bentuk kebiri atau kastrasi.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 6.006 kasus kekerasan anak di Indonesia hingga April 2015. Jika diratakan sedikitnya 45 anak mengalami kekerasan seksual.
BACA JUGA
- Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
- KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
- Sehari 45 Kekerasan Seksual, Anak Indonesia Belum Merdeka
- KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
- Kakek ini Dipenjara 4 Tahun, Usai lakukan Kekerasan Seksual di Toilet McDonalds