Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Efek Paedofilia Bikin Anak Kecanduan Seks

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Oktober 2015
Efek Paedofilia Bikin Anak Kecanduan Seks

Menkes Nila Moeloek memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9). (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengungkapkan kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan orang dewasa atau paedofilia akan memberikan trauma yang terus berlanjut kepada anak.

Tidak hanya itu, Nila F Moeloek mengingatkan dampak kecanduan bagi anak yang menjadi korban pelaku paedofil. Ini menyebabkan anak korban paedofil ketika beranjak besar ketika salah asuhan kecenderungan besar bakal menjadi predator seksual anak. 

Untuk itu, Menkes setuju diberikannya hukuman pemberat dalam bentuk dikebiri pada pelaku kejahatan paedofilia dengan kekerasan.

“Jadi, memang pemberatan hukuman dengan melakukan tentunya suatu tambahan hukuman yaitu melakukan kastrasi (kebiri) kepada mereka yang melakukan paedofilia dengan kekerasan terhadap anak,” kata Menkes seusai mengikuti rapat terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/10) petang.

Menyikapi pencegahan kasus kekerasan seksual anak, Menkes juga meminta ada pemahaman tambahan selain masalah agama sebelum menikah, yaitu bagaimana membuat, membina menjadi keluarga yang betul-betul bertanggung jawab.

Menkes juga melihat kerusakan yang ditimbulkan terkait kekerasan seksual kepada anak ini yakni menjadikan kecanduan kepada anak-anak sehingga mereka mau untuk berbuat dengan apa yang dilihat.

Pada kesempatan itu Menkes mendesak Menkominfo mengendalikan tayangan yang tidak mendidik bagi anak-anak. “Kami meminta betul Menkominfo kiranya juga memperhatikan terutama permainan games, tayangan-tayangan yang akan membuat ketidaksengajaan akan menjadi kebiasaan dan akhirnya merusak mereka,” ujar Nila F Moeloek.

Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas, Presiden Joko Widodo setuju memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual anak. Caranya dalam bentuk kebiri atau kastrasi.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi 6.006 kasus kekerasan anak di Indonesia hingga April 2015. Jika diratakan sedikitnya 45 anak mengalami kekerasan seksual.

BACA JUGA

  1. Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur
  2. KPAI: Jangan Malu Lapor Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak
  3. Sehari 45 Kekerasan Seksual, Anak Indonesia Belum Merdeka
  4. KPAI: Tahun Lalu, Sebanyak 459 Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual
  5. Kakek ini Dipenjara 4 Tahun, Usai lakukan Kekerasan Seksual di Toilet McDonalds

 

 

 

#Kemenkes #Liputan Khusus #Nila F Moeloek #Paedofilia #Kekerasan Seksual Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Kemenkes juga tidak hanya membantu pembangunan infrastruktur seperti gedung, tetapi fasilitas Kesehatan juga perlu untuk dibantu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenkes Rampungkan Pembangunan 20 Rumah Sakit di Seluruh Indonesia
Indonesia
Menkes Buka-Bukaan Penghasilan Dokter Ada yang Setara Tukang Parkir, Cuma Ratusan Ribu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal ketimpangan penghasilan dokter di Indonesia yang bagaikan bumi dengan langit.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Menkes Buka-Bukaan Penghasilan Dokter Ada yang Setara Tukang Parkir, Cuma Ratusan Ribu
Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Bagikan