Edhy Prabowo Menteri Pertama Rezim Jokowi yang Ditangkap KPK
Rabu, 25 November 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11) dini hari tadi.
Tim Satgas KPK juga menangkap istri Edhy yang tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Iis Edhy Prabowo. Orang kepercayaan Ketua Umum Gerindra Probowo Subianto itu tengah bersama pegawai KKP lainnya saat dicokok di Bandara. Edhy diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.
Baca Juga:
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu (Hawaii, Amerika Serikat), yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Rabu (25/11).
Berdasarkan catatan MerahPutih.com, kejadian yang menimpa Edhy Prabowo ini tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) yang ditangkap di tempat oleh KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi penangkapan KPK. Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum 2 tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas. Sementara, Imam divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan. (Pon)
Baca Juga:
Menpora Imam Nahrawi Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi