Dukung Pelarang Mudik 2021, PBNU Sebut Keselamatan Rakyat Amanat Konstitusi
Jumat, 26 Maret 2021 -
Merahputih.com - Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas menyatakan langkah pemerintah melarangan mudik Lebaran 2021 sudah tepat. Larangan mudik ini perlu didukung oleh seluruh pihak.
Sebab, angka penularan COVID-19 masih tinggi, sementara program vaksinasi yang tengah berjalan masih jauh dari target nasional.
Baca Juga
"Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar," katanya kepada wartawan, Jumat (26/3).
Robikin meyakini pelarangan mudik ini dapat menekan laju penularan di masyarakat. Ia menyarankan kepada masyarakat yang tak bisa menahan rindu untuk lebih bersabar.
Umat bisa memaksimalkan perkembangan teknologi melalui telepon pintar dalam bersilaturahim. "Saya memahami kebijakan peniadaan mudik Lebaran ini didasarkan pertimbangan substansial seperti itu," kata dia.

Demikian juga dalam konteks syiarnya. Jika gerakan lebaran di medsos digelorakan, akan ada efek syiar yang cukup kuat. "Sesuatu yang layak dilakukan di era disrupsi," kata dia.
Pemerintah memutuskan meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Kebijakan ini dilakukan agar program vaksinasi COVID-19 dapat berlangsung optimal.
Baca Juga
hal itu sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK serta hasil konsultasi dengan Presiden.
"Ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Knu)