Dukung Novel Baswedan Cs, Sejumlah Pegawai KPK Dipanggil Inspektorat

Senin, 20 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dipanggil oleh pihak Inspektorat lembaga anturasuah lantaran mendukung Novel Baswedan dan 56 pegawai yang akan dipecat pada 30 September 2021.

Para pegawai KPK menginginkan agar Firli Bahuri cs menjalankan rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk menyelesaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Mereka saya dengar memang ada yang diperiksa Inspektorat," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK Hotman Tambunan, saat dikonfirmasi, Senin (20/9).

Baca Juga:

Kritik Sikap Jokowi Soal Novel Baswedan Cs, Pengamat: yang Korupsi Kan yang Berkuasa

Hotman menjelaskan, dukungan dari para pegawai KPK yang telah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut merupakan aksi solidaritas kedua. Dukungan pertama, sebelum dilantik menjadi ASN, para pegawai mengirimkan surat ke pimpinan KPK agar pelantikan ditunda.

"Kemudian, setelah keluar putusan ORI dan Komnas HAM (mereka kirim surat ke pimpinan agar melaksanakan rekomendasi ORI dan Komnas HAM)," kata Hotman.

Gedung KPK. (Foto: Antara)
Gedung KPK. (Foto: Antara)

Hotman menyayangkan pemanggilan pihak Inspektorat KPK kepada para pegawai tersebut. Menurut Hotman, hal itu merupakan kewenangan Dewan Pegawas KPK.

"Jika mereka dipanggil untuk diperiksa, Inspektorat enggak ada kerjaan itu, tak bisa memposisikan diri dan tak punya marwah. UU kan sebut urusan etik itu ada di Dewas bukan di Inspektorat, KPK itu unik, dengan UU 19/2019 ini dengan Dewas enggak perlu itu pemeriksaan dihadiri," ujar Hotman. (Pon)

Baca Juga:

Soal Novel Baswedan Cs, Jokowi Jangan Diam-Diam Menyetujui Apa yang Dilakukan KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan