Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Soal Novel Baswedan Cs, Jokowi Jangan Diam-Diam Menyetujui Apa yang Dilakukan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 September 2021
Soal Novel Baswedan Cs, Jokowi Jangan Diam-Diam Menyetujui Apa yang Dilakukan KPK

Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Desca Lidya Natalia/uyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak bersikap atas pemecatan dengan hormat 57 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021. Jangan sampai, Jokowi diam-diam menyetujui keputusan KPK terhadap Novel Baswedan cs tersebut.

Padahal, Ombudsman dan Komnas HAM telah mengeluarkan laporan yang menyatakan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi serta melanggar hak asasi manusia.

"Makanya kita harus meminta Jokowi untuk memberikan pernyataan kepada rakyat. Jangan sampai dia diam-diam menyetujui apa yang dilakukan KPK. Kita sudah tahu ada fakta bagaimana hasil Komnas HAM terkait TWK itu, lalu hasil daripada Ombudsman," kata Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada MerahPutih.com, Jumat (17/9).

Baca Juga:

Jokowi Diminta Temui Ombudsman dan Komnas HAM Bahas Polemik TWK

Ujang mengaku khawatir muncul pertanyaan di tengah publik apabila Jokowi tak bersikap terhadap pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Sebab, ia memandang, pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan skenario buruk yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Jadi kita harus kritisi bersama. Tapi terjadi di depan mata kita, itu anehnya. Makanya presiden saya minta untuk bersikap terkait dengan ini. Harus jelas keberpihakannya terhadap rakyat termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi," tuturnya.

Aktivis yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Aktivis yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.

Lebih lanjut, ia menduga, keengganan Jokowi untuk bersikap dilatarbelakangi dengan adanya desakan di sekeliling mantan orang nomor satu Jakarta itu. Jika hal itu dibiarkan, menurutnya, bangsa yang dipertaruhkan.

"Kelihatannya ke sana. Yang korupsi ini kan yang berkuasa. Kelihatan lah. Tapi kan bangsa ini hancur kalau seperti ini," tegas dia.

Baca Juga:

Ombudsman Sudah Layangkan Rekomendasi Terkait TWK ke Presiden dan DPR

Ia mengatakan, apabila skenario pelaksanaan TWK KPK dilakukan untuk mengeliminasi figur yang berseberangan dengan pemerintah, maka skema serupa dikhawatirkan juga diterapkan di lembaga lain.

"Kalau TWK-nya itu digunakan untuk mengeliminasi menghancurkan orang, kalau KPK terus melakukan seperti ini, ini akan terjadi di lembaga lain. Termasuk dalam konteks semua orang. Semua orang akan dituduh," tandas Ujang. (Pon)

#Presiden Jokowi #KPK #KPK Keok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan