Ombudsman Sudah Layangkan Rekomendasi Terkait TWK ke Presiden dan DPR
Aktivis yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
MerahPutih.com - Ombudsman RI menyatakan sudah menyerahkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait temuan malaadministrasi tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah (ke Presiden). Bukti tanda terima naskah juga sudah kami peroleh, ke Ketua DPR juga sudah diterima," kata komisioner Ombudsman Robert Na Endi Jaweng kepada wartawan, Kamis (16/9).
Rekomendasi ini diserahkan ke Presiden dan DPR RI setelah KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak hasil temuan dari Ombudsman yang menyatakan TWK malaadministrasi. Hal ini, menurut Robert, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Ombudsman RI.
Baca Juga:
Jokowi Diminta Temui Ombudsman dan Komnas HAM Bahas Polemik TWK
"Sesuai ketentuan UU 37/2008 tentang Ombudsman RI," imbuh Robert.
KPK semestinya menjalankan tindakan korektif atas temuan Ombudsman yang menyatakan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) malaadministrasi.
Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam pembentukan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Tetapi hal ini justru tidak diindahkan oleh pimpinan KPK. Firli Bahuri cs lebih memilih memecat 57 pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat asesmen TWK. (Pon)
Baca Juga:
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Lakukan Perlawanan Hukum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK