PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar


A’wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 ke publik untuk mencegah menjadi bola liar yang bisa mendeskreditkan ormas muslim terbesar di Indonesia itu.
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Alasannya, pernyataan KPK itu sangat berpotensi merusak reputasi PBNU dan memicu keresahan warga nahdliyin jika tidak ditindaklanjuti dengan segera mengumumkan para tersangka.
Baca juga:
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” kata A’wan PBNU Abdul Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya kepada media, di Jakarta, Sabtu (13/9).
Meski demikian, Abdul menegaskan PBNU dan para Kiai NU tetap mendukung proses pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah disidik KPK itu. "Kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” tandas A’wan PBNU itu, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK menyatakan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kasus kuota haji, termasuk ke PBNU.
Baca juga:
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Namun, KPK menjelaskan penelusuran dilakukan bukan berarti mendiskreditkan PBNU, melainkan sebatas menjalankan kewajiban untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
Pada 9 Agustus 2025 lalu, KPK telkah mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Namun, hingga kini belum ada satu tersangka pun yang diumumkan ke publik dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun lebih itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
