Kritik Sikap Jokowi Soal Novel Baswedan Cs, Pengamat: yang Korupsi Kan yang Berkuasa
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menduga keengganan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap atas pemecatan dengan hormat 57 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilatarbelakangi dengan adanya desakan di sekeliling mantan orang nomor satu Jakarta itu.
Menurut Ujang, Jika hal itu dibiarkan, integritas bangsa yang dipertaruhkan.
"Kelihatannya ke sana. Yang korupsi ini kan yang berkuasa. Kelihatan lah. Tapi kan bangsa ini hancur kalau seperti ini," tegas Ujang kepada Merahputih.com, Jumat (17/9).
Baca Juga:
G30STWK, Gerak Cepat Pemecatan Pegawai KPK Dicap Merah dan Tidak Bisa Dibina
Apabila skenario pelaksanaan TWK KPK dilakukan untuk mengeliminasi figur yang berseberangan dengan pemerintah, maka skema serupa dikhawatirkan juga diterapkan di lembaga lain.
"Termasuk dalam konteks semua orang. Semua orang akan dituduh," tandas Ujang.
Untuk itu, ia meminta Jokowi untuk memberikan pernyataan kepada rakyat terkait hal ini. Jangan sampai, Jokowi diam-diam menyutujui apa yang dilakukan KPK.
"Kita sudah tahu ada fakta bagaimana hasil Komnas HAM terkait TWK itu, lalu hasil daripada Ombudsman," beber Ujang.
Ujang mengaku khawatir muncul pertanyaan di tengah publik apabila Jokowi tak bersikap terhadap pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Baca Juga:
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat 30 September
Sebab, ia memandang, pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan skenario buruk yang dilakukan lembaga antirasuah.
"Ini akal-akalan dalam bernegara dan dilakukan oleh KPK. Jadi kita harus kritisi bersama. Tapi terjadi di depan mata kita, itu anehnya. Makanya presiden saya minta untuk bersikap terkait dengan ini. Harus jelas keberpihakannya terhadap rakyat termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi," tuturnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh