Kritik Sikap Jokowi Soal Novel Baswedan Cs, Pengamat: yang Korupsi Kan yang Berkuasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 September 2021
Kritik Sikap Jokowi Soal Novel Baswedan Cs, Pengamat: yang Korupsi Kan yang Berkuasa

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menduga keengganan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap atas pemecatan dengan hormat 57 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilatarbelakangi dengan adanya desakan di sekeliling mantan orang nomor satu Jakarta itu.

Menurut Ujang, Jika hal itu dibiarkan, integritas bangsa yang dipertaruhkan.

"Kelihatannya ke sana. Yang korupsi ini kan yang berkuasa. Kelihatan lah. Tapi kan bangsa ini hancur kalau seperti ini," tegas Ujang kepada Merahputih.com, Jumat (17/9).

Baca Juga:

G30STWK, Gerak Cepat Pemecatan Pegawai KPK Dicap Merah dan Tidak Bisa Dibina

Apabila skenario pelaksanaan TWK KPK dilakukan untuk mengeliminasi figur yang berseberangan dengan pemerintah, maka skema serupa dikhawatirkan juga diterapkan di lembaga lain.

"Termasuk dalam konteks semua orang. Semua orang akan dituduh," tandas Ujang.

Untuk itu, ia meminta Jokowi untuk memberikan pernyataan kepada rakyat terkait hal ini. Jangan sampai, Jokowi diam-diam menyutujui apa yang dilakukan KPK.

Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Desca Lidya Natalia/uyu)

"Kita sudah tahu ada fakta bagaimana hasil Komnas HAM terkait TWK itu, lalu hasil daripada Ombudsman," beber Ujang.

Ujang mengaku khawatir muncul pertanyaan di tengah publik apabila Jokowi tak bersikap terhadap pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca Juga:

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat 30 September

Sebab, ia memandang, pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan skenario buruk yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Ini akal-akalan dalam bernegara dan dilakukan oleh KPK. Jadi kita harus kritisi bersama. Tapi terjadi di depan mata kita, itu anehnya. Makanya presiden saya minta untuk bersikap terkait dengan ini. Harus jelas keberpihakannya terhadap rakyat termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi," tuturnya. (Pon)

#Novel Baswedan #KPK #KPK Keok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan