Dualisme Golkar, Yusril Sebut Menkumham Terjebak Kepentingan Politik

Selasa, 29 Desember 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Politisi dan pengacara senior Yusril Ihza Mahendra mengatakan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly terjebak kepentingan politik dalam menangani kasus dualisme Partai Golkar antaran kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Hal itu dikatakan dalam cuitan Twitter-nya, @yusrilihza_mhd, hari ini, Selasa (29/12).

Dalam Twitter-nya, akun @ForJusticeOnly bertanya, "Prof, kenapa Menkumham tidak juga mengesahkan kepengurusan parpol yang berbau KMP meski kalah di MA tanpa ada konsekuensi hukum?"

Yusril membalas pertanyaan tersebut, "nampaknya Menkumham terbawa arus kepentingan politik. Padahal dia seharusnya legalistik," celoteh Yusril.

Kemarin, pengacara kondang itu menegaskan Partai Golkar tidak akan bubar jika pada tanggal 31 Desember 2015 Mahkamah Agung (MA) belum memutuskan perkara kasasi yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan Pengadilan Tinggi Jakarta (PT) yang memenangkan Golkar Munas Bali.

"Sebab, putusan PN Jakut yang dikuatkan oleh PT Jakarta itu berlaku serta merta meski ada banding dan kasasi," ujar Yusril, Senin (28/12).

Menurut Yusril, putusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan Munas Bali sah, dan kepengurusan yang dihasilkan juga dinyatakan sah. (dit)


BACA JUGA:

  1. Fraksi PKS: Pengganti Setya Novanto Harus dari Golkar
  2. Golkar Minta UU MD3 Tidak Direvisi
  3. Anggota MKD Fraksi Golkar Lelah Ikuti Sidang Setya Novanto
  4. Anggota MKD Fraksi Golkar Wacanakan Pansus Freeport
  5. Anggota MKD Fraksi Golkar: Status Rekaman Sudirman Said Ilegal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan