Dua Penumpang Air Asia Ditangkap di Bandara Juanda

Rabu, 24 Januari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dua penumpang Air Asia diamankan di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Dua warga Lombok berinisial ZH (27) dan RY (37) itu kedapatan berusaha menyelundupkan sabu-sabu sebrat 3 kg dari Malaysia.

"Jadi, sabu sabu itu sebagian dimasukkan dalam panci stainless dan sebagian dimasukkan dalam anusnya," kata Kepala Bea dan cukai Juanda Surabaya Budi Harjanto, Rabu (24/1).

Budi menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula dari dua penumpang Air Asia keberangkatan Malaysia-Surabaya ini melewati pintu pengamanan x-ray Bandara Juanda Surabaya.

Saat itu, petugas curiga dengan prilaku keduanya ketika melewati mesin x-rai untuk memeriksa barang bawaannya.

"Karena curiga, akhirnya kita hentikan dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya ada sabu seberat hampir 3 kg disimpan," lanjutnya.

Bukan hanya itu, saat dilakukan rontgen di tubuhnya, ternyata ada 140 gram sabu yang disimpan di anusnya.

Dari penangkapan dan penyitaan barang bukti yang begitu banyak, lanjut Budi, keduanya terancam dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: Bea Cukai Bandung Gagalkan 725 Gram Sabu Disembunyikan dalam Pembalut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan