Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Kamis, 13 November 2025 -
Merahputih.com - Dua guru honorer asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto setelah nama baik keduanya resmi dipulihkan oleh Kepala Negara.
Pada Kamis dini hari, kedua guru tersebut menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Mereka berdua menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan Kepala Negara terhadap nasib para guru di daerah.
Baca juga:
"Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan nada emosional.
Perjuangan Panjang dan Titik Keadilan dari Presiden
Menurut Abdul Muis, pemberian surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo bukan sekadar formalitas pemulihan nama baik, melainkan penanda bahwa perjuangan panjang mereka selama lima tahun untuk mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.
Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjalanan mereka mencari keadilan sebagai sesuatu yang sangat melelahkan. Ia menyebut upaya penyelesaian yang ditempuh dari tingkat sekolah hingga provinsi tidak pernah berhasil.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Rasnal.
Perkara yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu. Saat itu, pihak sekolah bersama Komite Sekolah berinisiatif mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa untuk membayar gaji sepuluh guru honorer yang belum terdata di sistem Dapodik (syarat pencairan dana BOS).
Kebijakan internal ini kemudian dipersoalkan setelah LSM melaporkannya ke kepolisian, hingga akhirnya Rasnal dan Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya mengungkapkan rasa syukur setelah bertemu langsung dengan Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi. Rasnal menyebut langkah Presiden ini sebagai anugerah besar yang memulihkan martabatnya serta menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap keadilan bagi para guru.
"Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, Alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya.
Baca juga:
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Dengan rehabilitasi ini, kedua guru kini mendapatkan kembali hak dan pengakuan atas profesi mereka. Bagi Abdul Muis dan Rasnal, langkah ini tidak hanya mengakhiri masa kelam lima tahun terakhir, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma kriminalisasi.
Rasnal berharap pengalaman pahit yang ia dan rekannya lalui tidak terulang pada pendidik lain di seluruh Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.