DPRD Solo Dorong Wali Kota Solo segera Susun RPJMD 2025-2030

Senin, 24 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - DPRD Kota Surakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bersama wali kota dan wakil wali kota Solo baru, untuk segera menyusun rancangan RPJMD 2025-2030.

Penyusunan rancangan itu berlaku selambat-lambatnya enam bulan pasca pelantikan. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo menyebutkan, wali kota dan wakil wali kota terpilih harus menyusun RPJMD 2025-2030. Hal ini berkaitan dengan perencanaan pembangunan sesuai visi misi kepala daerah.

Belum lagi, kata dia, pihaknya melihat adanya Inpres 1/2025 itu sedikit banyak akan berpengaruh terhadap program kerja kepala daerah yang baru.

Baca juga:

Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Solo, Respati Fokus Pembangunan SDM Setelah Infrastruktur

“Jika diingat-ingat, dalam pidato perdana Wali Kota Surakarta, Respati Ardi saat Rapat Paripurna DPRD, sedikitnya ada 8 poin yang disebut sebagai Asta Cita Surakarta. Maka dari itu jika tidak disikapi dengan bijak bisa berdampak dalam program kerja yang hendak dilakukan,” kata Budi, Senin (24/2).

Ia juga mengungkapkan soal efisiensi berlaku pada kementerian dan lembaga. Namun, pemerintah daerah sejauh ini sebagian besar bertumpu pada pemerintah pusat baik lewat Dana Alokasi Umum(DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil.

“Kami berharap program prioritas Asta Cita Surakarta itu segera bisa dirumuskan dalam RPJMD 2025-2030. Adanya tantangan efisiensi anggaran ada di depan mata, kepala daerah bisa merealisasikan janji-janji politiknya,” katanya.

Baca juga:

Polresta Surakarta Tangkap 5 Pelaku Pencurian Ganjal ATM Lintas Provinsi, Uang Korban Terkuras Rp 62 Juta

Diketahui, delapan prioritas yang dirangkum dalam istilah Asta Cita Surakarta itu dijabarkan melalui Program Pengembangan dan Peluang Kerja Berbasis Ekosistem Ketenagakerjaan, Program Penguatan Daya Saing UMKM, Program Posyandu Plus Berbasis Standar Minimal Pelayanan, Program Optimalisasi BUMD, dan Pendapatan Asli Daerah.

Kemudian, program Penguatan Daya Saing Kota berbasis Event Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Program Penguatan Ruang Publik yang Inklusif, Program Surakarta Smart City, dan Program Pengembangan Pusat Distribusi Logistik untuk Mendukung Ketahanan Pangan. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan