DPRD Panggil Jakpro dan MRT Terkait Pembelian Lahan Ancol Barat Rp1,5 Triliun
Selasa, 21 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal memanggil PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta, dan PT Pembangunan Jaya Ancol mengenai pembebasan lahan di Ancol Barat untuk dijadikan pembangunan depo MRT fase 2B.
Lahan Ancol Barat tersebut sebetulnya milik PT Jakpro yang selanjutnya dijual kepada PT Asahimas Flat Glass. Namun sekarang ini, PT MRT justru berencana akan membebaskan lahan tersebut dengan harga Rp1,5 triliun.
Baca Juga:
"Ini yang kita ingin klarifikasi sebenernya statusnya seperti apa. Dari satu BUMD (Jakpro) dijual ke pihak ketiga. Terus BUMD lain (MRT Jakarta) beli dari pihak tersebut, untuk apa?" kata Ketua Komisi A DPRD DKI Abdul Aziz di Jakarta, Selasa (21/7).

Pemanggilan itu, kata Aziz, ingin mengonfirmasi mengenai pengerjaan proyek-proyek tersebut. Menurut dia, bakal ada pemborosan anggaran dari pembebasan lahan itu. Sebab yang semula milik PT Jakpro, dijual ke PT Asahimas Flat Glass, kemudian dibeli PT MRT Jakarta. Pasti harga yang ditawarkan pun akan lebih mahal dari harga yang diberikan PT Jakpro.
"Berarti ini pemborosan anggaran negara. Apalagi kalau belinya lebih mahal. Kalau lebih murah sih alhamdulillah, ada penghematan," tuturnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, PT MRT Jakarta membutuhkan dana sekitar Rp1,5 triliun untuk pembebasan lahan depo 2B MRT Jakarta seluas 20 hektarw (ha) di Ancol Barat, pada 2021 mendatang.
Sedianya pembebasan lahan untuk trase II-B jurusan Kota-Ancol ini dilakukan pada 2020, namun terpaksa ditunda karena anggaran dialihkan untuk penanganan COVID-19. (Asp)
Baca Juga: