Jakpro: Commitment Fee Tak Hangus meski Formula E Batal


Uji coba pengaspalan sirkuit Formula E di Monas. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta kompak mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membatalkan dan menarik uang komitmen atau commitment fee perhelatan Formula E.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Direktur Operasional PT Jakpro Muhammad Taufiqurachman mengatakan, uang yang disetor untuk commitment fee tidak akan hangus meski pelaksanaan ditunda. Event mobil balap berenergi listrik itu akan tetap digelar pada tahun 2021 mendatang.
Baca Juga:
Pengembalian Commitment Fee Formula E, Ini Jawaban Kadispora dan JakPro
Taufiqurachman mengaku telah mengadendum kontrak dengan penyelenggara Formula E yakni FEO.
"Jadi uang commitment fee season 2020 dialihkan ke 2021. Kemudian saat ini dalam proses amandemen kontrak agreement dengan FEO," kata Taufiqurachman di Jakarta, Selasa (16/6).

Berdasarkan Ingub Nomor 77 2019, ungkapnya, pembiayaan atas pemberian dukungan dibebankan pada APBD perubahan tahun anggaran 2019. Hal ini diikuti pula oleh Pergub 83 Tahun 2019 bahwa pada bab 2 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pemprov DKI menugaskan PT Jakpro dalam menyelenggarakan kegiatan Formula E.
"Sudah disampaikan (commitment fee) 2019 untuk termin satu (dan) termin dua, dan 2020 termin satu. JakPro menegosiasi dengan FEO terkait commitment fee pada Februari. Akhirnya setelah beberapa kali komunikasi mereka menyepakati bahwa 2020 event-nya ditunda kemudian untuk commitment fee ini akan didedikasikan untuk penyelenggaraan 2021. Jadi uang commitment fee tidak hilang," jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus menuturkan, pembayaran uang komitmen itu dilakukan sebanyak tiga kali. Di tahun 2019, pembayaran dilakukan sebanyak dua termin dengan total nilai 20 juta poundsterling (Rp358 miliar untuk kurs saat ini).
Termin pertama sebesar 10 juta poundsterling (Rp179 miliar) dibayar melalui dana talangan Bank DKI pada 22 Agustus 2019 lalu. Kemudian, termin kedua sebesar 10 juta poundsterling dibayar pada 30 Desember 2019.
“Lalu termin pertama pada 2020 ini, dana dibayar sebesar 11 juta poundsterling melalui mekanisme APBD. Sementara pembayaran termin kedua pada 2020 ini belum terlaksana karena masuk dalam efisiensi," ujar Firdaus. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Jakpro Evaluasi Formula E 2025: Putuskan Nasib Jakarta E-Prix Tahun Depan

Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung

PSI Jakarta Minta Formula E 2025 jangan Gunakan APBD

Pramono Minta Jakpro tak Setengah-Setengah Gelar Formula E, Harus Full Speed

Bos Formula E Sebut DKI Jadi Pasar Ketiga Terbesar

Pramono Minta Kontrak Formula E Jakarta Lebih Murah, Supaya Bisa Diperpanjang Lagi

Formula E Kembali Digelar di Jakarta, Pramono Harap Lebih Menarik dari Sebelumnya

Selama IIMS 2025, Penjualan Early Bird Formula E Jakarta Tembus 500 Tiket

Tiket Early Bird Jakarta E-Prix 2025 dengan Harga Spesial Bisa Dibeli di IIMS, Catat Nih Harganya
