Merahputih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diharapkan segera memperbanyak mesin parkir meter di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Di mana, mesin parkir meter itu akan ditempatkan di ruas yang menerapkan parkir on the street atau parkir di badan jalan.
Penempatan mesin parkir meter itu diharap dapat meminimalisasi menjamurnya juru parkir (Jukir) liar di beberapa bahu jalan.
“Sebagai upaya kita untuk melakukan penertiban terhadap parkir-parkir on the street yang ilegal,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Baca juga:
Selain itu, ia juga meyakini optimalisasi mesin parkir meter akan berdampak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak parkir.
“Kita mendukung ke arah sana karena ini potensi pendapatan dan berdasarkan kajian kasar potensinya cukup besar,” ucap Ismail.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B Suhud Alynudin menyayangkan mesin parkir meter tidak dirawat (maintenance) dengan baik.
Baca juga:
BPBD Imbau Masyarakat Jangan Parkir di Bawah Pohon Rindang atau Reklame Besar
Akibatnya, banyak mesin yang sudah tidak berfungsi. Kondisi demikian dimanfaatkan oleh Jukir liar dengan memungut tarif parkir. Artinya, perilaku tersebut tidak menghasilkan ke kas daerah.
“Karena ada beberapa alat bayar parkir itu yang rusak, seperti di (jalan) Sabang, tapi ada beberapa yang tidak berfungsi,” ungkap Suhud.