DPRD DKI Jakarta Usul Tunda Kegiatan Belajar di Sekolah Selama 4 Bulan
Selasa, 02 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak menyarakan kepada Pemprov DKI untuk menunda dahulu kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga 4 bulan, meskipun nantinya ibu kota menerapkan new normal atau tatanan kebiasaan baru setelah PSBB.
Ia khawatir beroperasinya kembali sekolah di Jakarta akan menimbulkan kasus baru corona di DKI. Ia pun lebih setuju para siswa belajar di rumah, mengingat saat ini teknologi untuk belajar mengajar secara online sudah sangat canggih.
Baca Juga
New Normal Tempat Ibadah, Walkot Solo: Tak Perlu Izin dan Patuhi Protokol Kesehatan
"Seandainya kita pun misalnya kita undur pendidikan kita untuk 4 atau 3 bulan lagi kan enggak begitu terlalu mengganggu. Apalagi kan sudah ada teknologi dan segala macam di Jakarta," kata Jhonny di Jakarta, Selasa (2/6).
Menurut Jhonny, pembelajaran di sekolah yang bisa diterapkan di masyarakat hanya 20 persen dan 80 persen sisanya merupakan kegiatan berorganisasi dan berkomunikasi.

Sebagai gantinya, Sekretaris Komisi E ini mengusulkan para siswa untuk belajar mandiri dengan ada kontrol dari sekolah ketika pelajar berada di rumah.
"Makanya hubungan antara sekolah dan orang tua murid itu harus dibangun lagi supaya orang tua bertanggung jawab juga mengenai pendidikan. Jadi ada kontak yang sifanya intensif antara guru dan orang tua murid juga bisa memanfaatkan yang namanya komite sekolah untuk bisa menyosialisasikan kepada orang tua," terang dia.
Baca Juga
Terbitkan Protokol Kesehatan, Kemenag: Panduan Umat Beribadah dan Aman dari COVID-19
Ia pun menyarankan hubungan sekolah dengan orangtua murid lebih diitensifkan, dengan membuat grup WhatsApp yang beranggotakan orangtua murid dengan guru.
"Jadi wali kelas punya komunikasi yang tersisten dengan orang tua murid melalui grup wa. Katakan kelas 1A atau 9A misalnya. Kan ada wali kelas tuh, nah orang tua murid didata tuh supaya bisa dikontrol. Ada konunikasi di antara mereka. Kalau bisa itu dilembagakan," tutupnya. (Asp)