DPRD DKI Bentuk Pansus Selidiki Mega Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu, 17 Juni 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Megapolitan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Ini dalam proses membentuk pansus," kata Ketua Fraksi Hanura Mohammad Sangaji kepada Merahputih.com, di DPRD, Jakarta, Rabu (17/6).

Politikus yang akrab disapa Ongen ini mengaku banyak menemukan keganjilan dalam mega proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Diantaranya, hilangnya beberapa pulau dan tidak adanya analisis dampak lingkungan (amdal).

"Banyak persoalan yang kita temukan, banyak pulau hilang," ungkap Ongen.

Dia menjelaskan mekanisme pembentukan Pansus harus melalui rapat pimpinan terlebih dahulu. Setelah itu, hasilnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapat persetujuan dari 106 anggota Dewan.

Ongen meminta agar reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan. "Yang lakukan reklamasi distop," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek reklamasi teluk Jakarta bakal digarap PT Muara Wisesa Samudera yang merupakana anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk. Reklamasi rencananya digarap 2015 dan diperkirakan rampung dalam kurun waktu tiga tahun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan izin reklamasi Teluk Jakarta. Bos Susi Air ini baru akan mengeluarkan izin bila analisis dampak lingkungan (amdal) sudah ada.

"Kalau belum ada artinya izin tidak boleh dilaksanakan,” kata Susi, di DPR, Jakarta, Senin (15/6). (mad)

BACA JUGA: 

Menteri Susi: Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Berizin 

Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Ilegal

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan