DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya

Jumat, 19 Desember 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kementerian Hak Asasi Manusia resmi merilis peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu sebagai bentuk nyata visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dokumen strategis ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara pemerintah, Komnas HAM, serta para penyintas dan keluarga korban guna memberikan kepastian hukum yang selama ini dinanti masyarakat.

“Tentu Komisi XIII mendukung peta jalan yang diluncurkan Kementerian yang disusun bersama multi pihak. Kebersamaan dalam pembahasan peta jalan harus dipertahankan dalam implementasinya. Sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar progresif dan terukur,” ucap Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam keterangannya, Jumat (19/12).

Baca juga:

DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda

Mengedepankan Dialog dan Perspektif Korban

Willy Aditya menekankan bahwa penyelesaian perkara sejarah ini tidaklah instan karena memiliki kompleksitas yang berlapis. Ia mengingatkan agar semangat musyawarah yang telah terbangun selama penyusunan peta jalan tetap dijaga dalam tahap eksekusi.

Menurutnya, kegagalan di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali, terutama dalam mengedepankan dialog tanpa sikap superioritas satu pihak atas pihak lainnya.

“Negara ini dibangun dengan musyawarah. Semua didialogkan tidak ada menang-menangan. Kalau ini terjadi di dalam implementasi peta jalan, saya yakin hasilnya akan semakin progresif. Kita sudah belajar dari upaya yang sama di periode-periode lalu untuk tidak mengulanginya,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini menyoroti pentingnya menyeimbangkan jalur justisial dan non-justisial. Belajar dari praktik internasional, pemulihan hak-hak korban melalui mekanisme rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi harus menjadi prioritas utama.

Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak.

Baca juga:

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Memanfaatkan Momentum Strategis

Langkah Kementerian HAM ini dipandang sebagai jawaban atas komitmen besar Presiden dalam bidang kemanusiaan. Willy berharap setiap celah solusi yang ada dapat dimaksimalkan untuk menutup luka lama secara strategis namun tetap mengutamakan asas kemanfaatan bagi para korban.

“Celah apapun yang terbuka untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu harus dimanfaatkan. Namun kita perlu membangunnya secara strategis dengan tetap mengedepankan kemanfaatan bagi para korban,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan