DPR Wacanakan Normalisasi Pilkada 2022 dan 2023
Rabu, 27 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Hampir seluruh fraksi DPR dikliam sepakat jika pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dinormalisasi dan diadakan pada tahun 2022 dan 2023. Padahal, sesuai undang-undang Pilkada baru akan digelar lag 2024 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saan Mustopa mengatakan, hanya PDI Perjuangan yang memberikan catatan ingin pilkada serentak digelar 2024, dan Partai Gerindra yang belum menyampaikan sikap.
Baca Juga:
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi
"Tapi, di luar itu, PDI Perjuangan saja yang memberi catatan yang lain-lain ingin-nya normal. Normal, dinormalisasikan," kata Saan, di Jakarta, Selasa (27/1).
DPR sedang menjadwalkan ulang penyelenggaraan pilkada sehingga akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun. Dlam Undang Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.
"Kalau soal itu dalam revisi UU pemilu menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu," ujar politikus Partai NasDem itu.
Ia memegaskan, daerah yang dalam UU diatur menggelar pilkada pada 2024 dinormalkan menjadi pada 2022, karena telah melaksanakan pilkada pada 2017, demikian pula daerah yang pilkadanya 2018 akan melaksanakan pilkada lagi pada 2023.

"Kalaupun ada keinginan disatukan itu di 2027, tapi itu belum final disatukan itu," katanya.
Saan menegaskan, hampir seluruh fraksi di DPR menginginkan agar pelaksanaan pilkada tetap berjalan lima tahun sekali sesuai masa periode kepala daerah. Alasannya, melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pileg 2019 yang mengakibatkan banyak korban dari kalangan penyelenggara pemilu.
Selain itu, kualitas elektoral berkurang karena orang fokus terhadap pilpres sehingga ketika sudah pilpres dan alasan keamanan menjadi pertimbangan jadwal pilkada dinormalkan kembali menjadi siklus lima tahunan. (Pon)
Baca Juga:
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Sigit Bakal Dibekali Alat Komunikasi