DPR Wacanakan Normalisasi Pilkada 2022 dan 2023
TPS Pilkada Serentak. (Foto: MP/Ismail).
MerahPutih.com - Hampir seluruh fraksi DPR dikliam sepakat jika pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dinormalisasi dan diadakan pada tahun 2022 dan 2023. Padahal, sesuai undang-undang Pilkada baru akan digelar lag 2024 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saan Mustopa mengatakan, hanya PDI Perjuangan yang memberikan catatan ingin pilkada serentak digelar 2024, dan Partai Gerindra yang belum menyampaikan sikap.
Baca Juga:
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi
"Tapi, di luar itu, PDI Perjuangan saja yang memberi catatan yang lain-lain ingin-nya normal. Normal, dinormalisasikan," kata Saan, di Jakarta, Selasa (27/1).
DPR sedang menjadwalkan ulang penyelenggaraan pilkada sehingga akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun. Dlam Undang Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.
"Kalau soal itu dalam revisi UU pemilu menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu," ujar politikus Partai NasDem itu.
Ia memegaskan, daerah yang dalam UU diatur menggelar pilkada pada 2024 dinormalkan menjadi pada 2022, karena telah melaksanakan pilkada pada 2017, demikian pula daerah yang pilkadanya 2018 akan melaksanakan pilkada lagi pada 2023.
"Kalaupun ada keinginan disatukan itu di 2027, tapi itu belum final disatukan itu," katanya.
Saan menegaskan, hampir seluruh fraksi di DPR menginginkan agar pelaksanaan pilkada tetap berjalan lima tahun sekali sesuai masa periode kepala daerah. Alasannya, melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pileg 2019 yang mengakibatkan banyak korban dari kalangan penyelenggara pemilu.
Selain itu, kualitas elektoral berkurang karena orang fokus terhadap pilpres sehingga ketika sudah pilpres dan alasan keamanan menjadi pertimbangan jadwal pilkada dinormalkan kembali menjadi siklus lima tahunan. (Pon)
Baca Juga:
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Sigit Bakal Dibekali Alat Komunikasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional