Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Januari 2021
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri memastikan bahwa konsep Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) gagasan Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan Pam Swakarsa di tahun 1998.

Pam Swakarsa yang dimaksud adalah sesuai UU 2/2002 tentang Polri. Di dalam UU Kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban tugas kepolisian adalah kepolisian negara republik Indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus.

Baca Juga

Pimpinan DPR Tantang Komjen Listyo Realisasikan Janji Jika Disahkan Jadi Kapolri

"Kedua oleh penyidik pegawai negeri sipil dan ketiga dibantu oleh bentuk pengamanan swakarsa,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1).

Pam Swakarsa yang dimaksud Listyo adalah bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat serta mendapat pengukuhan dari Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/aa.)

Artinya, dalam segala aktivitas, dalam segala operasional, Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian. Jadi, operasionalnya tidak berjalan sendiri.

"Senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan aparat kepolisian di lapangan,” sambungnya.

Adapun bentuknya antara lain, satuan pengamanan (satpam) yaitu, orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu di tempat mereka bertugas.

“Yang tentunya kegiatan Satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” imbuhnya.

Baca Juga

Harapan Partai Gelora kepada Komjen Listyo Sigit

Bentuk kedua, yaitu satuan keamanan lingkungan (satkamling) yaitu satuan keamanan yang dibentuk oleh masyarakat sendiri atas dasar kemauan dan kepentingan masyarakat. Ini biasanya berada pada lingkungan masyarakat tempat tinggal.

“Diketuai oleh kepala rukun setempat. Bisa ketua RT atau RW. Sekali lagi, operasional satuan pengamanan ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” tegasnya. (Knu)

#Kapolri #Calon Kapolri #Kapolri Listyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Bagikan