Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Januari 2021
Pam Swakarsa Bentukan Listyo Jadi 'Binaan' Polisi

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPRANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri memastikan bahwa konsep Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) gagasan Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan Pam Swakarsa di tahun 1998.

Pam Swakarsa yang dimaksud adalah sesuai UU 2/2002 tentang Polri. Di dalam UU Kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban tugas kepolisian adalah kepolisian negara republik Indonesia yang dibantu oleh kepolisian khusus.

Baca Juga

Pimpinan DPR Tantang Komjen Listyo Realisasikan Janji Jika Disahkan Jadi Kapolri

"Kedua oleh penyidik pegawai negeri sipil dan ketiga dibantu oleh bentuk pengamanan swakarsa,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1).

Pam Swakarsa yang dimaksud Listyo adalah bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat serta mendapat pengukuhan dari Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj/aa.)

Artinya, dalam segala aktivitas, dalam segala operasional, Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian. Jadi, operasionalnya tidak berjalan sendiri.

"Senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan aparat kepolisian di lapangan,” sambungnya.

Adapun bentuknya antara lain, satuan pengamanan (satpam) yaitu, orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu di tempat mereka bertugas.

“Yang tentunya kegiatan Satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” imbuhnya.

Baca Juga

Harapan Partai Gelora kepada Komjen Listyo Sigit

Bentuk kedua, yaitu satuan keamanan lingkungan (satkamling) yaitu satuan keamanan yang dibentuk oleh masyarakat sendiri atas dasar kemauan dan kepentingan masyarakat. Ini biasanya berada pada lingkungan masyarakat tempat tinggal.

“Diketuai oleh kepala rukun setempat. Bisa ketua RT atau RW. Sekali lagi, operasional satuan pengamanan ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” tegasnya. (Knu)

#Kapolri #Calon Kapolri #Kapolri Listyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Indonesia
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Presiden Prabowo Subianto bertemu Kapolri Listyo Sigit di Hambalang selama satu jam. Bahas keamanan nasional hingga program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Indonesia
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Tantangan di masa depan semakin kompleks, termasuk kemunculan ancaman keamanan hybrid yang menggabungkan gangguan fisik, provokasi digital, serta disinformasi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Indonesia
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Dia berharap semangat dan jejak perjuangan RA Kartini tetap menjadi penguatan peran perempuan dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan berkeadilan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Indonesia
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, arus balik Lebaran 2026 aman dan lancar. Namun, polisi tetap bersiaga di titik rawan.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kapolri Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Polisi Tetap Siaga di Titik Rawan
Indonesia
Kapolri Minta Pemudik Manfaatkan Kebijakan WFA, Hindari Kemacetan saat Arus Balik
Diperkirakan, akan terjadi penyebaran jumlah pemudik hingga Jumat (27/3), seiring penerapan kebijakan work from anywhere (WFA).
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Kapolri Minta Pemudik Manfaatkan Kebijakan WFA, Hindari Kemacetan saat Arus Balik
Bagikan