Pam Swakarsa Bentukan Listyo Sigit Bakal Dibekali Alat Komunikasi
Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww.
Merahputih.com - Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mengintegrasikan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas milik Korps Bhayangkara.
“Antara lain mungkin dengan alat komunikasi antara pihak satuan pengamanan maupun satkamling dengan Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Baca Juga
Rencana Komjen Listyo Bangkitkan Pam Swakarsa Dinilai Bentuk Perpolisian Masyarakat
Pengamanan swakarsa tersebut telah diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, diatur pula dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan, pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling).
Selain itu, pengamanan swakarsa juga dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial. Pam Swakarsa dibentuk berdasarkan kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri. Mereka yang terpilih sebagai satuan pengamanan akan dilatih oleh Polri.
“Artinya dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi kepolisian,” sambung Rusdi.
Salah satu contoh Pam Swakarsa yakni Satpam, baik di perusahaan, hingga lingkungan perumahan. Selain itu, dapat berupa seperti Pecalang di Bali yang berangkat dari kearifan lokal masyarakat.
“Bentuk lainnya siswa dan mahasiswa bhayangkara dalam bentuk kepramukaan,” ujar Rusdi.
Rusdi memastikan, Pam Swakarsa berbeda dengan kondisi 1998. Hal itu akan diawasi langsung oleh kepolisian secara ketat.
“Jelas ini bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan tahun 1998. Ini mudah-mudahan bisa menjelaskan ke masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja