DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Minggu, 09 November 2025 -
Merajputih.com - Komisi XI DPR RI berpandangan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan kunci utama untuk melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) dan praktik rentenir.
Anggota Komisi XI, Didik Haryadi, menjelaskan bahwa minimnya literasi keuangan menyebabkan masyarakat gagal mengakses dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang legal dan aman.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
"Banyak masyarakat tidak tahu ada program kemudahan kredit UMKM. Akibatnya mereka terjerat pinjaman ilegal berbunga tinggi," ujar Didik, Minggu (9/11).
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah baru mencapai 52 persen, angka yang masih di bawah target nasional.
Peran OJK dan Edukasi Hingga ke Desa
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mendesak OJK untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa.
Tujuannya adalah agar para pelaku usaha mikro dapat memahami dan mengakses pembiayaan yang aman dan legal.
Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Hasanudin Wahid, juga menekankan pentingnya edukasi yang menjangkau unit terkecil ekonomi rakyat, seperti koperasi dan kelompok usaha kecil.
Baca juga:
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Pendidikan yang kuat akan membekali masyarakat dengan kemampuan membuat pilihan sumber pembiayaan yang lebih bijak.
“Kalau edukasi kuat, masyarakat akan lebih bijak memilih sumber pembiayaan,” tutupnya.