DPR Sudah Terima Surat Penggantian Fahri Hamzah
Minggu, 24 April 2016 -
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya tidak melarang Fahri Hamzah untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
"Kita menghormati hak hukum beliau untuk melakukan apa yang dia lakukan. Kader bisa menilai tentang apa yang ia lakukan," ucap Hidayat saat acara milad PKS di Hotel Kartika Jakarta, Minggu (24/4).
Namun, apa yang dilakukan Fahri tidak akan menggugurkan keputusan final partai. Bahkan Hidayat menjelaskan, DPR telah menerima surat dari partai berkaitan dengan pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Tetapi sekaligus juga kemarin pihak pimpinan DPR mengatakan sudah menerima surat dari PKS untuk penggantian wakil ketua DPR RI," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Wakil MPR ini.
Menurut penjelasan Hidayat, DPR akan membahas permasalahan ini pada Senin (25/4) besok. Ia pun berharap keputusan DPR bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dan saya mendengar, Senin akan dibahas oleh pimpinan. Dan saya berharap pimpinan DPR melaksanakan saja," ujar Hidayat. (Yni)
BACA JUGA: