DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

Selasa, 13 Desember 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/12).

Laksamana Yudo Margono menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Baca Juga

DPR Gelar Paripurna Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI Hari Ini

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam kegiatan itu diikuti oleh 356 anggota DPR dari total 575 orang. Adapun yang hadir secara fisik 21 orang, 195 virtual dan 140 orang menyatakan izin.

Mulanya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

"Komisi I memutuskan menyetujui dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya.

Baca Juga

Laksamana Yudo Punya PR Tuntaskan Kasus Pidana Prajurit TNI

Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR soal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

"Apakah pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)

Baca Juga

Laksamana Yudo Harus Tinjau Ulang Pendekatan Keamanan di Papua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan