DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
Laksamana Yudo Margono hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022). ANTARA/Imam Budilaksono
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/12).
Laksamana Yudo Margono menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Baca Juga
DPR Gelar Paripurna Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI Hari Ini
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam kegiatan itu diikuti oleh 356 anggota DPR dari total 575 orang. Adapun yang hadir secara fisik 21 orang, 195 virtual dan 140 orang menyatakan izin.
Mulanya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Komisi I memutuskan menyetujui dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Baca Juga
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR soal hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Apakah pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga
Laksamana Yudo Harus Tinjau Ulang Pendekatan Keamanan di Papua
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi